Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Penyebab Longsor di Lereng Merapi yang Menewaskan 8 Penambang

Kompas.com - 20/12/2017, 19:37 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang menyelidiki penyebab musibah longsor di kawasan penambangan galian C, di lereng Gunung Merapi, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Senin (18/12/2017) lalu.

Kepala Polres Magelang AKBP Hari Purnomo mengatakan, telah meminta keterangan saksi sebanyak delapan orang. Mereka adalah penambang manual yang selamat dan masyarakat yang berada di lokasi ketika musibah terjadi.

"Kami sudah mengambil keterangan dari beberapa orang, ada sekitar delapan orang. Masih ada beberapa orang lagi yang akan kita ambil keterangan," kata Hari, ditemui Rabu (20/12/2017).

Hari menjelaskan, penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti musibah yang mengakibatkan delapan orang tewas dan delapan orang luka-luka itu.

Selanjutnya, hasil penyelidikan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan terkait aktivitas penambangan di lereng Gunung Merapi.

"Selanjutnya kami akan gandeng pemerintah daerah, orang-orang dan pihak-pihak yang berkompeten atas penambangan tradisional/rakyat/manual untuk memikirkan masalah penambangan ini," tandasnya.

Menurutnya, masalah penambangan galian C harus diselesaikan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya terkait penegakan hukum saja, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi.

"Karena kita berbicara masalah sosial, tidak hanya penegakan hukum saja, namun harus ada hal-hal lain yang diperhatikan. Salah satunya, apakah penambang manual itu diberikan lapangan kerja lain, sehingga akan beralih ke pekerjaan lain yang tidak berbahaya," urainya.

Baca juga : 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Lereng Merapi

Dituturkan Hari, sejatinya ada sebuah kesepakatan yang berlaku untuk para penambang yang ingin menggali galian C Gunung Merapi. Kesepakatan itu salah satunya menyebutkan bahwa para penambang hanya boleh menambang di alur sungai, bukan di area tebing.

"Mereka tidak menggubris kesepakatan tersebut, malam tetap menambang di areal tebing yang berbahaya. Padahal (menambang) di alur sungai lebih aman," ujar Hari.

Hari menyatakan sudah melakukan berbagai upaya agar penambang itu mematuhi ketentuan yang ada, mulai upaya pencegahan hingga tindakan tegas.

Pihaknya sudah memasang spanduk tertulis di area berbahaya, imbauan lisan hingga penghentian paksa aktivitas penambangan.

"Kami juga menyuruh penambang untuk membuat pernyataan agar tidak menambang lagi di tebing. Tapi setelah itu, masih saja ada yang menambang lagi di tebing," tandasnya.

Baca juga : Nasi Bungkus Selamatkan Martanto dari Longsor di Lereng Merapi

Diberitakan sebelumnya, musibah tebing longsor terjadi di kawasan penambangan Bego Pendem, lereng Gunung Merapi, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibat musibah ini, 8 orang tewas dan 8 orang lagi mengalami luka-luka. Seluruh korban adalah para penambang yang sedang melakukan aktivitas di kawasan itu.

Kompas TV Upaya evakuasi korban longsor melibatkan 3 unit kendaraan alat berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com