Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal SK Pencabutan Dukungan Golkar, Ridwan Kamil Sebut Hanya Fotokopi

Kompas.com - 19/12/2017, 14:30 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum mendapat surat resmi dari Partai Golkar terkait pencabutan dukungan untuk Pilkada Jawa Barat.

Ia sudah dapat informasi ada utusan DPD Partai Golkar yang memberikan surat ke rumah dinasnya. Namun, surat yang disampaikan hanya berupa salinan.

"(Surat resmi) belum. Saya baru datang dari Jakarta. Tetapi kan saya dengar fotokopian ya," ujar Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dalam pengambilan keputusan politik yang bersifat krusial, idealnya persoalan administrasi harus disampaikan secara resmi dengan membawa surat resmi.

"Begini ya, kalau dalam proses administrasi itu kan harus aslinya. Dulu rekomendasi saya tuh asli. Jadi, kalau pencabutan juga harus asli, maka sedang proses komunikasi," katanya.

Emil pun mengaku hingga saat ini sedang menunggu surat resmi dari DPP Partai Golkar. Namun, jika memang surat tersebut sudah menjadi keputusan final, ia mengaku tak akan mempermasalahkannya.

"Saya masih menunggu secara resmi komunikasi dari DPP. Sebab, dulu waktu dideklarasikan saya ini tidak berkomentar sebelum ada surat," katanya.

Baca juga: Perjalanan Ridwan Kamil Bersama Golkar hingga Berujung Perceraian

"Saya harus menghormati karena partainya sedang ada dinamika-dinamika yang mungkin hitungan-hitungannya jadi berbeda. Sebagai orang yang belum berpartai, saya tidak punya kuasa untuk melakukan banyak manuver sehingga saya menghormati menghargai apa pun keputusannya," katanya.

Kompas TV Ridwan Kamil tidak lagi didukung Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com