Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Status soal Tilang di Facebook, Wanita Ini Ditahan Polisi

Kompas.com - 19/12/2017, 05:49 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Gara-gara menulis status di media sosial, SF (22) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

Pasalnya, dalam tulisan statusnya, janda muda ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian. Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan. Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017). Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.

“Karena kesal yang bersangkutan kemudian menulis status di akun Facebook bernama Ferdy Damor,” terangnya.

Statusnya bertuliskan: “Jancook, polisi kurang badook..isuk isuk kena tilang” (Kurang ajar, polisi kurang makan. Pagi-pagi kena tilang).

Lalu dia kembali menulis: “Pekerjaan polisi lok tanggal tua ea kayak gtu…suka nongkrong d jalan…

“Tersangka dijerat pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda satu miliar. Tersangka kami tahan sementara,” jelasnya.

Baca juga : Wali Kota Baubau Laporkan Warganya ke Polisi gara-gara Status di Facebook

Riyanto berharap kasus ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menulis status di media sosial.

Kepada wartawan, SF tak banyak bicara mengenai kasusnya. Namun dia mengaku menyesal dan tak pernah menyangka statusnya di media sosial berbuntut panjang.

“Saya meminta maaf kepada anggota Polri se-Indonesia. Saya emosi waktu menulis status,” katanya.

Baca juga : Berkenalan via Facebook, Polisi Gadungan Rampas Motor Milik Wanita

Kompas TV Di tengah wabah difteri yang mengganas, perdebatan antara kalangan yang setuju dengan vaksinasi dan anti vaksin kembali memanas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com