Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Gergaji dan Sarung, 7 Narapidana Lapas Binjai Kabur

Kompas.com - 18/12/2017, 22:05 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Binjai, Sumatera Utara kabur pada Senin (18/12/2017) dini hari. Mereka kabur dengan menggergaji jerjak besi kamar mandi sel Blok B yang berisi 12 narapidana.

Posisi sel berada di samping pos jaga. Setelah jendela kamar mandi terbuka, satu persatu tahanan keluar dengan cara bergelantungan menggunakan kain sarung.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan, untuk mengejar tujuh narapidana, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Lapas. Dia menduga, beberapa orang sudah berhasil lari keluar dari Kota Binjai.

Ketujuh narapidana yang saat ini buron adalah Saifuddin alias Fudin (34), kasus narkotika dengan vonis 8 tahun penjara. Warga Pabayu Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi ini telah menjalani masa hukuman 4 tahun, terhitung sejak 20 Februari 2014.

(Baca juga : Tahanan Kabur di Makassar Ditangkap saat Mabuk dan Mengamuk)

Kemudian Abdul Rahman alias Rahman (33), warga Dusun X Sidodadi Kampung Tempel, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Rahman belum divonis, dia ditahan sejak 20 September 2017.

Fahrul Azmi Nasution (35), warga Jalan H Hasan Nomor 53 Kelurahan Limausundai, Kecamatan Binjai Barat. Kasus narkotika, mulai ditahan pada 22 Agustus 2017. 

Yusrizal alias Rizal (39), penduduk Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi Desa Sumbermelati Diski, Kecamatan Sungal, Kabupaten Deliserdang, tersandung kasus pencurian. Dia divonis 2 tahun 6 bulan dan mulai ditahan pada 15 Maret 2016.

Lalu Roni Adianto alias Roni (25), warga Gang Jambu Dusun VIII Karangrejo, Desa Seisemayang Diski, Kabupaten Deliserdang. Kasus pencurian, divonis 3 tahun 7 bulan, mulai ditahan pada 1 Januari 2017.

Suhelmi alias Helmi (45), kasus narkotika, divonis 4 tahun dan mulai ditahan pada 3 Oktober 2016. Helmi tinggal di Jalan Bangau Lingkungan IX Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. 

Rudi alias Ajun (33), warga Jalan Perjuangan Nomor 612 Dusun III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang. Rudi tersandung kasus narkotika. Tangkapan BNN ini divonis 10 tahun penjara dan mulai ditahan 11 November 2013.

Terakhir M Rony Do (28), kasus pencurian mobil. Dia divonis 7 tahun penjara dan baru menjalani 2 tahun masa hukumannya. Rony tertangkap di luar sel.

 

(Baca juga : Menjelang Bebas, Seorang Napi Kabur dan Mencuri Motor Pengunjung Lapas)

Sementara petugas yang berjaga saat itu adalah Jusri Murlan, Heri Ginting, Endriko Ginting, Jumpa Ukur Ginting, Wardiman Panjaitan, Teguh Sutiadi, Dion PD Bangun, Heri Lubis, dan Peri Nasution.

"Kaburnya para tahanan saat petugas jaga mendengar teriakan dari dalam sel. Sipir melihat sebagian tahanan sudah kabur, Rony Do pun udah di luar sel, tapi berhasil ditangkap kembali," kata Hendro, Senin malam.

Dari Rony diketahui para napi kabur dengan cara memotong teralis besi kamar mandi Sel Blok B, kemudian keluar turun menggunakan kain sarung yang ujungnya diikat ke tralis.

Setelah itu mereka merusak gembok pintu sekat tembok belakang. Lanjut memanjat tembok setinggi 3,5 meter dan merusak kawat duri dengan menggunakan kayu bekas ayakan pasir. 

"Sampai di halaman Lapas, mereka harus memanjat pagar lingkup Lapas, lalu melompati pagar. Baru menuju Jalan Gatot Subroto," tuturnya.

"Proses melarikan diri ini butuh waktu cukup lama karena harus memotong jerjak tralis besi kamar mandi, merusak gembok besi pintu penyekat, harus melewati dua tembok tinggi dengan kawat berduri, dan dua tembok pagar dengan besi runcing," tambahnya.   

Dari narapidana yang gagal melarikan diri itu pula diketahui, mereka menggergaji jerjak besi secara bergantian. Sambil melakukan pengamatan sebelum kabur.

Kompas TV Saat ini, di lapas perempuan tengah berjalan proyek renovasi dan diduga keduanya memanfaatkan suasana proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com