Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 3 Pencuri Truk Trailer, 2 Pelaku Ditembak

Kompas.com - 18/12/2017, 17:39 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Sindikat pencuri kendaraan panjang atau biasa dikenal dengan sebutan truk trailer di wilayah Gresik dan sekitarnya, diungkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik.

Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Zainal Mustofa (25) warga Waturoyo, Margoyoso, Pati. Kemudian Hahuk Arif Mujiono (37) warga Plumbon, Selopampang, Temanggung, dan Bangkit Setiawan (24) warga Bandarrejo, Benowo, Surabaya.

“Untuk ZM (Zainal Mustofa) dan HAM (Hahuk Arif Mujiono) kami berikan tembakan di bagian kaki, karena melawan petugas saat hendak diamankan. Mereka berdua bertindak sebagai eksekutor alias yang mengambil truk pada kejadian 9 November 2017 dinihari lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Senin (18/12/2017).

Adam mengatakan, Zainal dan Hahuk saat itu mencuri truk trailer Nissan Euro bernopol W 9545 UG milik PT Bahtera Setia, yang sedang tidak bermuatan dan terparkir di Pelabuhan Gresik.

 

(Baca juga : Melawan, Tersangka Kasus Pencurian di Papua Ditembak di Ternate)

Mereka berdua memanfaatkan kelengahan sopir, yang saat itu tidak mengunci kabin truk dan ditinggal beristirahat. Sementara Bangkit Setiawan mengawasi area sekitar saat pencurian berlangsung.

“Kebetulan juga kunci truk tertancap, sehingga begitu diketahui kabin tidak terkunci mereka dengan mudah membawa kabur truk keluar dari area pelabuhan. Mereka membawa truk menuju ruas tol Manyar, selanjutnya dibawa menuju arah Lamongan dan Tuban,” jelasnya.

Namun tindakan para pelaku akhirnya diketahui petugas kepolisian, setelah melihat dan mengembangkan petunjuk dari rekaman CCTV yang terpasang di pintu keluar Pelabuhan Gresik dan juga Tol Manyar.

“Sebenarnya mereka itu satu kelompok berjumlah tujuh orang, masih ada empat orang lagi yang masih dalam proses pengejaran. Mohon maaf tidak bisa kami ungkap inisialnya, karena khawatir mereka akan kabur jauh,” tutur Adam.

(Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Gadis Difabel)

Tidak hanya menyisakan sisa komplotan pencurian yang belum tertangkap, Kepolisian Gresik juga belum menemukan badan dari truk trailer yang dicuri. Karena barang bukti yang ditemukan, baru kepala truk beserta sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol S 4642 LZ.

“Itu juga yang akan terus kami upayakan untuk diungkap, karena kemarin yang baru ditemukan petugas kepala truk, sementara badan truk belum. Dari pengakuan korban, memang tidak sedang mengangkut muatan apa-apa, tapi mudah-mudahan itu juga berhasil kami ungkap saat pelaku lain ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu, ada indikasi sindikat berencana menjual hasil truk curian tersebut, dengan cara menjual per bagian dari sparepart-nya di pasar gelap yang ada di Jawa Timur.

“Saya sendiri kurang tahu mau diapakan barang itu (truk trailer) nantinya, karena terus terang baru pertama kali ikut. Ini saja sebelum ketangkap baru dibayar Rp1 juta, dan masih kurang dari yang dijanjikan mereka,” kata salah satu tersangka, Bangkit Setiawan.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompas TV Seorang perempuan kritis karena dianiaya dan dirampok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com