Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulawesi Tengah, Peringkat 3 Perkawinan Anak Usia Dini di Indonesia

Kompas.com - 15/12/2017, 20:21 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis


PALU, KOMPAS.com – Sulawesi Tengah menempati urutan ketiga perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng Siti Norma Mardjanu.

 

Berdasarkan penelitian BKKBN tahun 2015, sambung Siti, perkawinan anak di Sulteng sudah mencapai 31,91 persen.

Data Susenas 2015, rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin presentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen. Diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Lalu Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

(Baca juga : Menanti Keseriusan Pemerintah Hilangkan Perkawinan Anak )

“Presentase anak berumur 15-19 tahun di Sulteng yang kawin dan pernah kawin jauh lebih tinggi di pedesaan dibanding perkotaan," kata Siti seusai mendeklarasikan Gerakan Bersama “Stop Perkawinan Anak” di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (15/12/2017). 

"Pada daerah pedesaan persentase anak kawin dan pernah kawin mencapai 7,99 persen, sedangkan di perkotaan 3,09 persen," tambahnya.

Deklarasi Gerakan Bersama “Stop Perkawinan Anak”, diluncurkan pertama kali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembesi, pada 3 November 2017 di Jakarta. 

Asisten Deputi Pengasuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang KPPPA, Rohika Kuniadi Sari mengatakan, berdasarkan data UNICEF, Indonesia menempati urutan ke-7 tertinggi di dunia. Sedangkan di ASEAN berada di urutan 2 kasus perkawinan anak.

Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak, khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya,” tuturnya.

Data BPS dan UNICEF juga mencatat indikasi perkawinan anak di Indonesia hampir terjadi di semua wilayah. Pada laporan tersebut, angka perkawinan usia anak di bawah 18 tahun mencapai 23 persen. Salah satunya terjadi di Sulawesi Tengah. 

Kompas TV Akibatnya sang buah hati meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka bakar serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com