Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Selipkan Sabu di Bra Istri Asal Malaysia

Kompas.com - 15/12/2017, 05:28 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Anggota Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menemukan 4 bungkus sabu yang disimpan di dalam busa bra perempuan dari Negara Malaysia yang diamankan di salah satu hotel di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan.

Kasat reskoba Polres Nunukan, Muhammad Hasan mengatakan, penemuan 4 bungkus sabu di dalam cup bra Maslinah Binti Lingka (37) setelah anggota Satreskoba kembali memeriksa pelaku penyelundupan narkoba usai diserahterimakan dari Polsek KSKP Tunontaka Nunukan.

“Kita bongkar semua barang bawaan mereka, itu sabu 4 bal disimpan di BH di dalam jahitan," ujarnya, Kamis (14/12/2017).

Hasan menambahkan, sabu 4 bal seberat 200 gram di dalam cup bra diduga diselipkan oleh suami Maslinah tanpa diketahui sang pemilik bra.

Sabu sebanyak 4 bal tersebut sebelumnya tidak diketahui saat keduanya diperiksa di Polsek KSKP Tunotaka sesaat setelah diamankan dari hotel tempat mereka menginap.

“Maslinah tak tahu menahu keberadaan 4 bal sabu yang berada di salah satu pakaian dalamnya. Ia hanya mengaku saat memakai bra tersebut terasa ada yang mengganjal. Suaminya yang simpan di situ tanpa sepengetahuan istrinya," imbuhnya.

Dari pasangan suami istri yang tinggal di rumah murah Kampung Kuala nomor 59 fasa 1 89600 Papar, Sabah, Malaysia, tersebut kepolisian mengamankan sabu seberat 340,1 gram.

Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut akan dijual di Sulawesi saat mereka pulang kampung ke tempat kelahiran sang suami, di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Baca juga : Butuh Biaya Istri Melahirkan, Murdani Nekat Bawa Sabu 1,9 Kilogram

Sebelumnya, kepolisian KSKP Tunotaka, Nunukan, mengamankan Maslinah Binti Lingka (37) bersama suaminya, Mulis Muliadi (40) karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 140,1 gram yang disembunyikan di dalam bra yang dikenakannya.

Selain 7 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik transparan, Kepolisian Resor Nunukan juga mengamankan uang Rp 8 juta dan 649 ringgit Malaysia, 5 buah ponsel, sejumlah identitas warga Negara Malaysia atau ID card dan kartu kredit, dompet, sebuah bra yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, kerudung serta sebuah tas warna hitam.

Baca juga : Dua TKI Ini Selundupkan Sabu 1,7 Kilogram karena Diancam Dibunuh

Kompas TV Ratusan personel dari Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (14/12) pagi menggerebek satu perkampungan di Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com