Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Berhubungan Intim, Pria Ini Aniaya Pacarnya Hingga Pingsan

Kompas.com - 13/12/2017, 18:04 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Wahyu Hermawan (37), warga asal warga Mojosongo, Jebres, Solo membekap wajah dan membenturkan kepala pacarnya ke tembok gara-gara keinginannya tidak dipenuhi. Wahyu nekat menganiaya TH karena menolak diajak berhubungan intim.

"Wajah korban dibekap dengan bantal dan kepalanya dibenturkan ke tembok sebanyak enam kali karena menolak diajak hubungan intim," ujar Kapolsek Jebres, Polresta Solo, Kompol Juliana Bangun, Rabu (13/12/2017).

Juliana mengatakan, kejadian berlangsung di kamar kos di Jalan Tentara Pelajar Kampung Guwosari, Jebres, Solo, Selasa (12/12/2017). Saat korban menolak hasrat pelaku, pelaku langsung mencoba membunuh korban. 

Pelaku, sambung Juliana, sempat mengira korban sudah meninggal. Pasalnya saat dicek, nadi tangan korban sudah tidak berdetak.

(Baca juga : Pelaku Sekap dan Perkosa Pelajar SMA di Bandung karena Sakit Hati )

Bahkan, seusai menganiaya, Wahyu sempat makan siang. Ia keluar kos menggunakan sepeda motor korban. Setibanya di kos, Wahyu memindahkan korban dekat pintu kos agar tidak terlihat dari luar.

"Setelah itu, tersangka meninggalkan korban di dalam kamar dengan mengunci pintu kos," jelas Juliana.

Sesaat setelah meninggalkan kamar kos, pemilik kos mencurigai perbuatan Wahyu. Pemilik kos lalu mendobrak pintu kamar kos dan melarikan korban ke rumah sakit.

Atas tindak kejahatannya itu, Wahyu ditahan di Polsek Jebres. Dia dijerat dua pasal sekaligus, yakni Pasal 53 Jo 338 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. 

Kompas TV Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com