KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang menggunakan metode ketting beweijz untuk mengungkap kasus mutilasi di Karawang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah kontrakan nomor 41 Dusun Sukamulya, RT 005, RW 002 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (13/12/2017).
"Pembuktiannya harus jeli karena menyusun rangkaian petunjuk, agar match dengan persangkaan pelaku," tandasnya.
Karena faktor ekonomi, MK tega menghabisi nyawa istrinya, SA alias Nindi. Pelaku bahkan memotong tubuh korban dan membuangnya di beberapa tempat berbeda.
(Baca juga : Mutilasi Wanita Belia di Karawang Didalangi Suami Korban)
Tubuh korban ditemukan pada Kamis (7/12/2017) di Dusun Ciranggon III, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, tanpa kaki dan kepala. Saat ditemukan, tubuh korban juga dalam kondisi gosong.
Tak lama kemudian, kaki dan kepala korban yang terbungkus plastik hitam ditemukan di hutan dekat Curug Cigentis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Tepatnya, kaki korban ditemukan di pinggir jurang, sedangkan kepala di pinggir jalan.
Hendy mengatakan, motif pelaku menghabisi korban karena kesal dengan berbagai permintaan korban yang tidak bisa dipenuhi pelaku. Korban bahkan sempat pamit dan ingin pisah.