Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Penistaan Pancasila, Mahasiswa Ambil Alih Ruang Paripurna DPRD Sulbar

Kompas.com - 13/12/2017, 10:56 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Mamuju, Sulawesi Barat, menggeruduk kantor DPRD Sulbar, Rabu (13/12/2017).

Mahasiswa yang kecewa karena anggota DPRD Sulbar tidak berkantor dan hanya mendapati ruang komisi dan ruang sidang paripurna kosong, langsung menggelar aksi teatrikal. Mereka mengambil alih ruang sidang paripurna dan menggelar "rapat paripurna". Pendemo pun "menetapkan" Gubernur Sulbar terbukti menista Pancasila.

Kedatangan mahasiswa kedua kalinya ini untuk memperjelas tuntutannya terkait pencopotan Gubernur Sulbar Ali Baal Masda yang dinilai telah sengaja menista Pancasila.

Meski gubenur sudah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf bahwa dirinya tidak bermaksud mengubah susunan sila-sila Pancasila, namun para mahasiswa tetap menilai Gubernur Sulbar telah menistakan Pancasila.

“Kami kecewa terhadap kinerja DPRD Sulbar karena lamban dalam merespons kasus dugaan penistaan terhadap Pancasila. Hari in kami datang untuk kedua kalinya untuk menagih janji DPRD,” jelas Andi Negara, koordinator lapangan saat pimpin "rapat paripurna".

Baca juga : Akui Salah Baca Teks Pancasila, Gubernur Sulbar Usulkan Rombak Urutan Sila

Usai menggelar aksi teaterikal, para mahasiwa langsung keluar dari ruang sidang paripurna dan melanjutkan aksinya di lantai dasar kantor DPRD Sulbar.

Aksi mahasiswa yang menggeruduk kantor DPRD Sulbar tersebut membuat puluhan staf di sana kaget dan berhamburan keluar ruangan.

Baca juga : Viral, Video Gubernur Sulbar Salah Baca Teks Pancasila

Sebelumnya aksi mahasiswa ditemui dua anggota DPRD, dan kedua wakil rakyat itu menyatakan setuju dengan tuntutan mahasiswa, dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Namun kedatangan massa mahasiswa pekan lalu hanya ditemui 2 dari 45 anggota DPRD Sulbar.

Kompas TV Nama Yusril Izha Mahendra muncul setelah Rizieq Shibab melalui kuasa hukumnya mengajukan beberapa nama saksi untuk meringankannya dari kasus dugaan penodaan Pancasila. Pakar hukum tata negara ini mengaku bersedia untuk meluruskan pokok persoalan yang menimpa Rizieq Shihab. Ia mengklaim memiliki pengetahuan yang kuat soal sejarah ketatanegaraan dan Pancasila. Nantinya, ia akan memberi keterangan terkait rekaman ceramah Rizieq Shihab yang diduga mengandung unsur penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com