Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suap, Kasat Reskrim Polres Manggarai Dimutasi

Kompas.com - 13/12/2017, 07:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AF dimutasi setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, AF ditangkap oleh tim Propam Polda NTT karena terlibat gratifikasi dan pungutan.

"Untuk jumlah uang yang dipungut atau hasil gratifikasi, masih kita dalami. Tapi yang pastinya sudah dicopot dan digantikan berkaitan dengan dugaan adanya gratifikasi, namun masih kita dalami lagi. Secepatnya akan dilakukan serah terima jabatan," kata Jules kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2017) malam.

Menurut Jules, kasus tersebut ditangani tim dari Propam Polda NTT lantaran itu bersifat internal dan informasi pertama didapat dari Propam sendiri.

Hingga saat ini, lanjut Jules, tim Propam Polda NTT masih berada di Polres Manggarai untuk pendalaman kasus itu.

Baca juga : Peras Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Kasat Reskrim Jadi Tersangka

"Pak Kapolda tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tindakan tegas, termasuk menangkap anggotanya yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum," ucapnya.

"Kita juga berharap, masyarakat bisa berperan untuk memberitahukan jika ada oknum anggota polisi yang melakukan penyelewengan atau penyalagunaan jabatan," sambungnya.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi masih membuka kemungkinan memeriksa Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kasus dugaan suap RAPBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com