Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Sebelum Natal SKB 4 Menteri Sudah Ditandatangani

Kompas.com - 12/12/2017, 13:22 WIB
Labib Zamani

Penulis

BOYOLALI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan menjelaskan, pemerintah sedang menyusun surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk program padat karya.

Dalam keputusan tersebut disepakati, minimal 30 persen dari dana desa digunakan untuk upah tenaga kerja.

"Mudah-mudahan sebelum Natal (sekitar) tanggal 24 Desember 2017 kami sudah tandatangani SKB itu untuk padat karya," kata Nata seusai membuka rapat kerja nasional Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (12/12/2017).

"Jadi, dana desa yang sebesar katakanlah Rp 800 juta besok menjadi Rp 1 miliar maka padat karyanya kami tetapkan di dalam SKB adalah 30 persen," tuturnya.

(Baca juga : Pelatihan Guru PAUD Bisa Diongkosi Dana Desa )

SKB empat menteri itu antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PDTT), serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menteri PMK).

"Kami akan tandatangani itu (SKB empat menteri)," imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat melalui Permendes menyarankan ada empat prioritas pembangunan. Yaitu program unggulan kawasan pedesaan (Prukades), BUMDes, gedung olahraga, dan embung.

"Kalau itu adalah kebutuhan silakan desa. Kalau tidak silakah berpikir tentang yang menjadi kebutuhan desanya," jelas dia.

Nata menyebutkan, jumlah desa di Indonesia mencapai 74.910 desa. Jumlah tersebut akan bertambah tahun depan menjadi 74.958 desa.

(Baca juga : Sunat Dana Desa Rp 15 Juta dengan Alasan Bayar Pajak, 3 PNS Jadi Tersangka )

Penambahan desa tersebut sudah disetujui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dua kementerian itu tengah menganggarkan pengalokasian dana bagi penambahan desa yang dimaksud. 

"Jadi, kalau ngukurnya di Jawa aja rata-rata desanya relatif berhasil. Tetapi yang perlu menjadi konsen kita bersama, apakah (hanya) di Jabar, Jateng, dan Jatim? Tolong pikiran juga saudara kita bagaimana di Papua, Kaltara, NTT, Kepulauan Riau," bebernya.

Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan dana desa, Kemendagri akan memberikan pelatihan kepada kepala desa. Meliputi manajemen pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Papdesi, Budiman Sudjatmiko menambahkan, rakernas Papdesi diikuti kepala desa dari 20 provinsi di Indonesia.

Rakernas dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari implementasi dana desa melalui UU No 6 Tahun 2014. Dana desa ini telah mempercepat pembangunan ekonomi di 74.000 desa di Indonesia.

"Pembangunan infrastruktur desa, pembentukan BUMDes dan BUMADES menjadi keberhasilan realisasi UU Desa," pungkasnya.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com