Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Sabu di Kaleng Cat, Bea dan Cukai Nunukan Sita 800-an Gram Sabu pada 2017

Kompas.com - 11/12/2017, 21:04 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Modus penyelundupan sabu ke dalam barang bawaan penumpang kapal dari Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lebih dari 163 gram sabu yang dibawa oleh M dan J, warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dan disembunyikan di dalam kaleng cat dari negara Malaysia berhasil digagalkan ketika akan dibawa ke Sulawesi dengan menggunakan kapal laut.

“Berat barang bukti 163,7 gram ini bisa merusak 750 generasi muda penerus bangsa. Modus penyelundupan juga macam-macam. Kami akan tingkatkan pengawasan terhadap barang bawaan di Pelabuhan Tunontaka,” ujar Kepala Bea dan Cukai Nunukan M Solafudin, Senin (11/12/2017).

Sebelumnya, Kepolisian Resor Nunukan berhasil mengamankan Amri (45), warga Kota Parepare, saat berada di salah satu hotel di Nunukan. Untuk mengelabui petugas, mereka menyamarkan sabu kedalam kaleng cat, kemudian menggunakan jasa pengurus untuk memasukkan barang mereka ke kapal swasta yang akan menuju Kota Parepare.

Pihak kepolisian yang berhasil menangkap kurir itu awalnya kesulitan melacak keberadaan sabu tersebut, kemudian meminta bantuan pihak Bea dan Cukai Nunukan untuk menggeledah barang penumpang.

”Mencari sabu yang ditaruh di dalam kaleng cat di antara barang bawaan ribuan penumpang pasti kami kesulitan. Inilah bentuk kerja sama kami untuk mengungkap peredaran sabu di perbatasan,” ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan Muhammad Hasan.

Baca juga: Oknum Pejabat Tepergok Isap Sabu Bareng Bawahannya Seorang Wanita

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu dengan menyembunyikan ke dalam ember cat itu melengkapi barang bukti sabu seberat lebih dari 800 gram yang berhasil diungkap Bea dan Cukai Nunukan.

Sebelumnya, cara serupa juga diungkap Bea dan Cukai Nunukan, di mana sabu diselundupkan melalui kemasan detergen.

“Tahun ini BC berhasil melakukan penegahan terhadap sabu sebanyak lebih dari 800 gram,” imbuh Solafudin.

Kompas TV Polda Sumatera Utara juga menangkap oknum anggota kepolisian lain yang bernama Bripda YM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com