Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal di Malang

Kompas.com - 09/12/2017, 16:21 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris bernama KR (Kiki Rizky) (41) warga Jalan Yulius Ustman Kelurahan Kasin RT 6 RW 4 Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (9/12/2017).

Belum diketahui lokasi pasti penangkapan terhadap terduga teroris jaringan Salim Mubarok Attammimi alias Abu Jandal itu. Hanya saja, tim Densus 88 bersama jajaran kepolisian setempat sudah melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Penggeledahan itu berlangsung mulai dari pukul 13.15 WIB sampai 14.00 WIB.

"Tadi dimintai bantuan pengamanan dari rekan - rekan Densus untuk menggeledah salah satu rumah di Jalan Yulius Ustman. Untuk penjelasan lebih lanjut secara riil data itu belum kami terima. Kami hanya beckup pengamanan," kata Kabag Ops Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwianto.

Abdul Wahid, Ketua RT 6 mengatakan, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan atas terduga teroris KR. Terduga teroris itu merupakan menantu dari pemilik rumah yang digeledah, yakni Usman Abdullah Baya'kub.

Baca juga : Densus 88 Amankan Buku Tabungan dari Rumah Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal

Menurut dia, KR merupakan suami dari Amiroh, anak dari pemilik rumah yang digeledah. Keduanya diketahui sudah menikah sejak lama. Hanya saja, KR tidak menetap di rumah mertuanya itu.

"Setahu saya dia datang dan pergi. Tidak pernah tidur di sini," katanya.

Selain beralamat di rumah tersebut, KR diketahui juga memiliki rumah di Villa Sengkaling, Kabupaten Malang.

Ahmad, adik ipar terduga membenarkan kejadian itu. Hanya saja, ia menolak bahwa rumahnya yang digeledah tim Densus 88 merupakan rumah dari terduga KR. "Rumah bukan di sini. Di Sengkaling," katanya.

Dia mengatakan, terduga KR merupakan suami dari kakak perempuannya, Amiroh. "Masih suami kakak saya. Terakhir dua minggu yang lalu (ke sini)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com