Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kas Daerah Rp 35 Miliar Lenyap, Pemkab Katingan Lapor Polisi

Kompas.com - 05/12/2017, 16:39 WIB
Kurnia Tarigan

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Dana Kas Daerah Pemerintah Kabupten Katingan, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 35 miliar lenyap pada salah satu bank di Jakarta.

Hal itu terungkap setelah pergantian Bupati Katingan Ahmad Yantengli yang terlibat dalam skandal kasus asusila pada bulan Juni yang lalu. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah, Selasa (5/12/2017).

Lenyapnya dana kas daerah Kabupaten Katingan Rp 35 miliar sejak 3 tahun lalu itu terungkap setelah bupati pengganti Ahmad Yantengli, Sakariyas melakukan inventaris seluruh aset Pemerintah Kabupaten Katingan.

Bupati Sakariyas mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam laporan kas daerah yang menjadi selisih lebih perhitungan anggaran (Silpa) di catatan keuangan daerah sebesar Rp 100 miliar. Namun setelah ditelusuri, keberadaan dana tersebut malah semakin tidak jelas.

“Dana awal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang tidak jelas itu sebesar 100 miliar, kami melakukan upaya penelusuran terkait dana tersebut, akhirnya ditemukan ada 9 sertifikat senilai Rp 100 miliar yang didepositokan pada 2 bank di Jakarta. Namun 6 sertifikat senilai Rp 65 miliar sudah masuk ke kas dearah dan sudah menjadi Silpa. Tapi justru 3 sertifikat senilai Rp 35 miliar yang tidak tau ke mana dananya, apalagi bunga depositonya semakin tidak jelas," kata Sakariyas.

Baca juga : Dilengserkan karena Selingkuh, Eks Bupati Katingan Dukung Istrinya Ikut Pilkada

Dia mengatakan sudah pernah menyurati, bahkan datang langsung ke salah satu bank di Jakarta untuk mencari tahu soal 3 sertifikat deposito atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan yang ada pada bank tersebut.

"Tapi malah kita tidak dilayani dengan alasan yang tidak jelas," katanya kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (5/12/2017).

Sakariyas menambahkan, temuan ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah. Pihaknya menduga ada upaya penggeleapan dana kas daerah sebesar Rp 35 miliar.

Dia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus lenyapnya Rp 35 miliar dana kas daerah milik Pemerintah Kabupaten Katingan.

Baca juga : Pansus DPRD Katingan Panggil Bupati Katingan soal Kasus Perzinaan

Ketua DPRD Katingan Ignatius L Mantir juga sudah lama mempertanyakan masalah Silpa kas daerah yang tidak jelas keberadaannya sejak tahun 2014 lalu. Status Silpa dana kas daerah tersebut diakui oleh bupati yang lama berada di deposito, namun hingga kini tetap saja tidak jelas.

“Anggaran kas daerah tersebut harus kembali masuk ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Katingan, yang sudah tercatat menjadi Silpa dalam catatan aset dan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan. Apabila hingga bulan Januari 2018 mendatang masih saja tidak jelas, maka DPRD Katingan akan membentuk pansus untuk menelusuri lenyapnya dana kas daerah Kabupaten Katingan sebesar RP 35 miliar tersebut," katanya saat didatangi Kompas.com di kantornya, Selasa (5/12/2017).

Kompas TV DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat internal untuk membahas keluarnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com