MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Ujungpandang membubarkan paksa kontes waria yang digelar di Hotel Singgasana, Makassar, Senin (4/12/2017) malam.
Kontes waria yang berkedok Grand Final Duta HIV/AIDS dan Narkoba ini dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin dari aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Polsekta Ujungpandang, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah membubarkan paksa kontes waria tersebut. Selain tidak mengantongi izin, polisi takut akan terjadinya gesekan jika kontes tersebut terlaksana.
"Panitia mengajukan permohonan izin tadi pagi dan acara akan dilaksanakan pada malam hari. Kami tidak memberikan izin karena takutnya terjadi gesekan dengan pihak lain. Makanya kami bubarkan paksa," tegasnya.
Wahyu menuturkan, setelah pihaknya mengetahui adanya rencana kontes waria, polisi meminta pihak hotel Singgasana agar tidak mengizinkan pelaksanaan acara tersebut.
"Setelah dapat informasi itu, kita pantau terus itu acara dan kita bubarkan paksa. Saat dibubarkan tadi malam, panitianya semua waria ini langsung kita suruh pulang dan acaranya dibatalkan," katanya.
Baca juga : Seorang Waria Ditemukan Tewas di Belakang Halte
Wahyu menambahkan, meski kegiatan tersebut berkaitan dengan HIV/AIDS, tapi berkaitan dengan aktivitas kontes waria. Jadi kuat dugaan acara itu hanya kedok untuk kontes waria yang akan digelar.