Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dengan 10.000 Pil Ekstasi Diamankan di Bandara Tanjung Pinang

Kompas.com - 01/12/2017, 16:21 WIB
Hadi Maulana

Penulis

KOMPAS.com - Petugas keamanan bandara (aviation security/Avsec) berhasil salah satu penumpang yang kedapatan membawa 10.000 pil ekstasi di bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (1/12/2017).

Berawal dari kecurigaan petugas Avsec bandara RHF terhadap salah satu penumpang tujuan Jakarta yang hendak terbang menggunakan maskapai Lion Air JT-620.

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, membenarkan penangkapan tersebut. Hasil dari pengembangan kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang lain berikut puluhan ribu pil ekstasi.

Baca juga : Polisi Tangkap Bandar yang Suplai Ekstasi ke Tempat Karaoke Hotel

"Lima orang yang kami amankan dari hasil pengembangan kasus ini dengan total barang bukti 10.000 pil ekstasi berbagai merek yang dikemas di tujuh paket plastik," kata Ardiyanto.

Belum diketahui asal muasal barang tersebut, namun dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku barang haram ini untuk diedarkan di Jakarta menjelang akhir tahun.

"Kami masih melakukan pendalaman, apakah pil ekstasi ini dibuat di Tanjung p]Pinang atau mungkin masuk dari luar Kepulauan Riau," terangnya.

Dari pengungkapan ini, Ardiyanto mengaku terus meningkatkan penjagaan di bandara RHF melalui personil Polsek Bandara guna membantu pengaman yang dilakukan Avsec bandara RHF itu sendiri.

Kompas TV Usai melewati pintu keberangkatan umum dan diperiksa petugas Avsec, Kapolri pun langsung menemui korban penamparan, Elizabeth Wehantouw.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com