WAJO, KOMPAS.Com – Malayanti, Guru SMA Negeri 3 Wajo, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena dianggap telah mencubit muridnya pada 6 November.
Peristiwa itu terjadi saat Milayanti memberikan materi dalam kelas kewirausahaan. Ia melihat salah seorang murid bermain ponsel.
Malayanti mengingatkan murid yang bermain ponsel dengan mencubit lengannya. Si murid tidak terima dan melaporkannya ke Polres Wajo.
Dihubungi Kompas.com, Kapolres Wajo AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan bahwa murid berinisal DA dan keluarganya datang melaporkan gurunya.
Pada Kamis (30/11/17) malam kemarin, polisi sudah mendamaikan kedua belah pihak.
"Kasus itu sudah kami tangani. Kami telah memanggil kedua belah pihak dan telah melakukan jalan mediasi," kata Noviana melalui ponsel, Kamis.
Baca juga : Indonesia Masih Butuh Banyak Guru SMK
Wakil Kepala Polres Wajo Komisaris Polisi Muhammad Marsuki mengatakan, dalam mediasi itu Polres Wajo menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai.
Polres Wajo juga menghadirkan Wakil SMA 3, Komite Sekolah dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo.
"Kami memberikan wejangan kepada guru dan murid agar tak lagi terjadi hal serupa di dalam ruang kelas," Kata Muhammad Marsuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.