Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Papua Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lempar Asbak ke Konsultan

Kompas.com - 30/11/2017, 13:25 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dilaporkan ke Polda Papua atas dugaan penganiayaan di Kantor Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, di Dok IV, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (29/11/2017) siang.

Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol Hendri Parlindungan Simanjuntak membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dengan terlapor Sekda Papua, Heri Dosinain.

Penganiayaan itu dialami Padli Muksib (42) yang selama ini sehari-hari bekerja sebagai konsultan di Dinas PU Provinsi Papua.

"Benar, adanya laporan itu. Kini penyidik masih mendalami pengaduan yang di layangkan korban," ungkap Parlindungan, Kamis (30/11/2017).

Parlindungan menuturkan, pemukulan yang dialami korban terjadi di salah satu ruangan Kantor PU Provinsi Papua. Saat itu, korban sedang merokok dan kemudian terlapor (Sekda Provinsi Papua) melintas di depannya.

"Saat terlapor HD kembali melintas ruangan korban beristirahat langsung mengambil asbak rokok yang ada di meja dan kemudian dilempar ke bagian wajah korban. Beruntung korban menangkis, hingga pelemparan itu hanya membuat tangan korban luka memar," ungkapnya.

Atas laporan itu, lanjut Parlindungan, pihaknya akan memanggil korban untuk di minta keterangan, atas laporan kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita akan mengklarifikasi langsung ke terlapor atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya," ungkapnya.

Sementara itu, Parlindungan enggan berkomentar terkait motif penganiayaan itu.

"Nanti kami akan minta keterangan saksi-saksi termasuk terlapor, baru kami tahu motif pemukulan itu. Laporan polisinya juga baru saja kami terima. Informasinya, korban konsultan baru di dinas itu," tuturnya.

Sementara itu, Kompas.com sudah berusaha menghubungi Hery dan masih menunggu responsnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com