Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Jambi Benarkan Tiga Anggotanya Ditangkap KPK

Kompas.com - 28/11/2017, 20:39 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar membenarkan empat anggota dewan Provinsi Jambi ditangkap KPK. Saat ini, mereka dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di gedung Polda Jambi, Selasa (28/11/2017).

Mereka yang ditangkap antara lain tiga orang dari anggota dewan dan seorang dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.

"Saya lagi di Kerinci. Kabarnya memang ada yang ketangkap. Ada tiga orang dari dewan dan satu orang dari instansi luar," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun Jambi, Selasa.

Syahbandar mengatakan, anggota dewan yang terkena OTT Jambi, yaitu Wiwid Ishawara, Supriyono dan satu orang lagi dia belum mengetahui.

"Yang jelas itu anggota Banggar semua," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan anggota DPRD dan pejabat pemerintah di Provinsi Jambi, Selasa (28/11/2017). Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Baca juga : KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi

Selain pejabat eksekutif dan legislatif, menurut Febri, petugas KPK juga menangkap pihak swasta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah uang yang diduga sebagai barang bukti suap.

Meski demikian, Febri belum menjelaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Provinsi Jambi.

"Saat ini, sejumlah uang yang ditemukan masih dihitung," kata Febri.

Berita ini sudah tayang di Tribun Jambi, Selasa (28/11/2017) dengan judul BREAKING NEWS: KPK Periksa Empat Anggota Dewan Provinsi Jambi, Kini Dikumpulkan di Polda

Kompas TV KPK menetapkan Bupati Nganjuk Taufikurahman sebagai tersangka dalam operasi penangkapan di Kabupaten Nganjuk dan Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com