Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diabaikan dan Alami Ketidakadilan, Difabel Tuntut Kesetaraan Hak

Kompas.com - 27/11/2017, 09:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Berdasarkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi PBB tentang hak-hak difabel dan the community-based rehabilitation (CBR) matrix yang ditetapkan oleh WHO serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka pemerintah harus memenuhi hak atas difabel.

Namun, faktanya, keberadaan difabel khususnya di Kabupaten Semarang masih mengalami ketidakadilan di hampir semua bentuk layanan hak dasar.

Hak dasar tersebut antara lain hak atas kesehatan, hak atas identitas, hak atas pendidikan, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hak atas akses fasilitas pembangunaan dan infrastruktur. 

"Perlakuan diskriminatif serta pandangan stigma negatif yang masih sangat kuat di masyarakat semakin memperburuk komunitas difabel," ungkap Ketua Kampoeng Indonesia Peduli (KIP) Samsul Ridwan, Minggu (26/11/2017) sore.

Hal-hal itulah yang menjadi pandangan para difabel pada pertemuan kedua yang diselenggarakan di kantor KIP di Ungaran, Minggu (26/11/2017). Para peserta sepakat menyatukan pandangan dan langkah guna mendapatkan kesetaraan hak-haknya sebagaimana isi perundang-undangan yang ada. 

Selain itu, mereka sepakat bahwa pemenuhan dan perlindungan bagi difabel menjadi tanggung jawab bersama secara konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Untuk itu, perlu dibuat sebuah forum bersama para komunitas difabel di Kabupaten Semarang," ujar Samsul.

Nama organisasi yang disepakati adalah Forum Komukasi Difabel Kabupaten Semarang (FKDKS). Program awalnya adalah penyelenggaraan peringatan Hari Difabel Internasional (HDI), yang setiap tahun jatuh pada tanggal 3 desember.

Adapun susunan pengurus FKDKS ini adalah Ketua Rarta Windariyanti, Wakil Ketua Wahyudi, Sekretaris Amna Munfaati, Wakil Sekretaris Darman, Bendahara Wakris, dan Wakil Bendahara Muh Agus Yusuf.

"Pada kegiatan HDI akan dilakukan dialog dengan penentu kebijakan, pameran produk difabel, penyelenggaraan kesenian difabel, dan lain-lain," ujar Samsul yang juga Ketua Sekretariat Nasional Perlindungan Anak (Seknas PA) ini. 

Menurut dia, sampai saat ini kaum difabel di wilayah ini masih mengalami berbagai tindakan diskriminatif. Alokasi program dan anggaran yang minim dan SDM tidak berkualitas membuat hak difabel semakin jauh dari harapan.

Forum rembuk ini juga mendorong agar pemerintah daerah mulai memperhatikan keberadaan komunitas difabel ini.

"Pendataan anggota ini juga menjadi prioritas program, pendataan berdasar jenis difabel, kebutuhan, dan advokasi kebijakan," imbuh Samsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com