Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Independen Pilgub Papua Tak Ada Peminat

Kompas.com - 26/11/2017, 19:05 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Tahapan pendaftaran jalur perseorangan Pilkada serentak di Papua akan ditutup Senin (27/11/2017) pukul 00.00 WIT.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, sampai Minggu pukul 20.00 WIT, belum menerima adanya kandidat pasangan calon gubernur yang mendaftarkan diri maju melalui jalur independen. Pendafataran calon telah dibuka sejak Rabu (22/11/2017).

“Kita tetap menunggu. Memang belum ada tanda-tanda komunikasi dengan pihak-pihak yang mau datang menyampaikan berkas, tetapi kita tetap profesional menunggu sampai penutupan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU," kata Komisioner KPU Papua Izak Hikoyabi.

Izah berharap, calon yang akan mendaftar tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Sebab, tahapan Pilgub Papua tak boleh bergeser dari jadwal yang sudah termuat dalam PKPU.

Dia menjelaskan, calon dapat dinyatakan lolos berkas calon perseorangan jika memenuhi syarat yakni dukungan minimal 287.544 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang tersebar di 15 kabupaten.

Tak hanya KTP, ungkap Izak, calon perseorangan pun wajib melampirkan surat pernyataan dukungan yang ditandatangani di atas materai 6.000.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com