Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padat Karya Menjerit hingga Ancaman PHK Besar-besaran di Karawang

Kompas.com - 26/11/2017, 13:29 WIB
Farida Farhan

Penulis

KARAWANG,  KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Karawang diminta mempertahankan sektor padat karya. Hal ini menyusul naiknya upah minimum kabupaten Karawang menjadi Rp 3.919.291 dari sebelumnya Rp 3.605.272,  yang diprediksi akan menimbulkan gelombang PHK besar-besaran. 

General Manager (GM) PT Beesco Indonesia Asep Agustian mengungkapkan, tingginya upah di Karawang yang melebihi upah DKI Jakarta tidaklah logis. Terlebih enam tahun terakhir UMK selalu naik.

"Kalau tidak sanggup langsung close (tutup).  Kalau tiap tahun kenaikan seperti ini,  perusahaan akan gulung tikar," katanya.

Terlebih,  imbuhnya,  sektor padat karya juga menyerap lulusan SD dan SMP yang kebanyakan nonskill.

Di perusahaannya saja,  kata dia,  ada sekitar 6.000 karyawan yang 89 persennya merupakan warga lokal. Ia khawatir nantinya perekonomian warga satu kecamatan akan lumpuh jika pabrik terpaksa ditutup.

Baca juga: Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Meski demikian,  kata dia,  pihaknya akan mengikuti peraturan pemerintah soal upah. Soal kenaikan upah sebesar 8,7 persen pun, pihaknya mengaku tidak akan menangguhkan upah. "Kami akan mengusahakan untuk para karyawan," tambahnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur membenarkan potensi jumlah pengangguran semakin bertambah akibat UMK di Karawang. Sebab, perusahaan akan melakukan pengurangan demi keberlangsungan perusahaan.

"Banyak perusahaan yang pindah karena tidak mampu membayar UMK yang tinggi," katanya.

Bahkan, ia menyebut UMK Karawang mengungguli upah minimum beberapa ibu kota negara di Asia. Berdasarkan data yang pihaknya miliki,  upah minimum 2017 di New Delhi Rp 1.958.800, Bangkok Rp 2.544.598, Kuala Lumpur Rp 3.110.424, Beijing Rp 3.317.427, Hanoi Rp 2.362.794, Manila Rp 2.911.603, dan Jakarta Rp 3.355.750.

Oleh karenanya, kata dia,  permasalahan tersebut harus disikapi bersama, salah satunya untuk mengantisipasi pengangguran yang setiap tahun terus bertambah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah pada Selasa (21/11/2017) telah menetapkan UMK Karawang untuk 2018 sebesar Rp 3.919.291, dan kembali menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Yang pastinya, kata dia, akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal. Sebab, dampak dari kenaikan upah pada 2017 lalu sekitar 12.000 karyawan dirumahkan hingga September ini.

Ia memprediksi, perusahaan sektor tekstil, sandang, dan kulit (TSK) akan terpukul dengan kenaikan UMK 2018 tersebut. Pasalnya, tahun 2017 ini ada beberapa perusahaan yang memilih pindah, merumahkan karyawan, atau meminta penangguhan pembayaran upah.

Sejumlah perusahaan yang memilih hengkang antara lain PT Metro Kinkin,  PT Royal Industri,  PT Dream Sentosa Indonesia,  PT Hansae,  dan PT Mondelez. Ia menyebut Garut, Majalengka,  dan Jawa Tengah menjadi incaran perusahaan TSK dari Karawang.

Ia mengatakan, kenaikan diprediksi juga akan berdampak pada sektor jasa dan perdagangan.  Sementara sektor manufaktur belum satu pun memilih pindah karena kenaikan upah. 

 

Kompas TV Pemerintah Provinsi Bali menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018 naik 8,71%.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com