Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bawa Berkas, Pasangan Jalur Independen di Pilkada Jabar Ditolak KPU

Kompas.com - 24/11/2017, 13:50 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menolak pendaftaran Jajang Suherman dan Muhammad Teguh Harditya, dua pria asal Bandung yang akan berminat meramaikan Pilkada Jawa Barat 2018 dari jalur independen.

Kasubag Teknis KPU Jawa Barat, Cecep Nurzaman mengatakan, pihaknya terpaksa menolak pendaftaran Jajang dan Teguh lantaran tak membawa satu pun berkas persyaratan, meski pasangan itu mengklaim telah mengantongi 2,4 juta KTP warga Jabar.

"Dalam hal ini kita belum apa-apa, baru menerima penugasan tim penghubung dari bakal pasangan calon. Itu saja. Belum ada berita acara, belum ada tanda terima, belum ada SK bahwa berkas yang mereka masukkan dilanjutkan ke verifikasi administrasi," ungkap Cecep di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Jumat (24/11/2017).

Sesuai aturan, para bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar dari jalur independen wajib menyertakan minimal 2,1 juta KTP yang tersebar di lebih dari 14 kota dan kabupaten di Jabar. Pasangan calon juga wajib membawa bukti fisik dan digital pada saat pendaftaran.

Namun demikian, Cecep tetap memberi kesempatan untuk melengkapi berkas dukungan baik fisik maupun digital, serta persyaratan lainnya jika memang serius akan berkontestasi di Pilkada Jabar.

"Kita tunggu sampai tanggal 26 November 2017 pukul 24.00. Kalau gak datang, ya batal," ungkapnya.

Baca juga : Berkacamata Hitam, Dua Pria Ini Daftar Pilkada Jabar Jalur Independen

Diberitakan sebelumnya, dua pria asal Bandung, Jajang Suherman dan Muhammad Teguh Harditya menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan.

Dengan mengendarai mobil jenis sedan, Jajang dan Teguh tiba di Kantor KPU di Jalan Garut, sekitar pukul 10.35 WIB, Jumat (25/11/2017). Keduanya datang dengan busana batik lengan panjang, bercelana katun hitam, lengkap dengan peci dan kacamata hitam. Kehadirannya langsung disambut petugas KPU.

"Saya mendaftar sebagai calon indpenden. Atas nama Jajang Suherman dan Muhammad Teguh Aditya. Saya dari wiraswasta, beliau (Teguh) juga sama," ucap Jajang.

Jajang mengklaim sudah mengantongi 2,4 juta KTP yang ia dapat dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. KTP dukungan itu ia kumpulkan selama setahun tujuh bulan. Ia mengaku sengaja mendaftar dari jalur independen lantaran tak percaya dengan partai politik.

"Saya akan mencoba untuk itikad ibadah saya untuk memperbaiki Jawa Barat. Modalnya ya itu saja KTP saja persyaratan yang memang disyaratkan KPU. Saya sudah siapkan 2,4 juta KTP sedang saya rekap disiapkan semua. Saya melihat kontestasi politik ada di Jabar tidak jelas, saya coba sebagai masyarakat mencurahkan itikad ibadah saya untuk mencoba memperbaiki Jabar," ucapnya.

Kompas TV Jarak pelaksanaan pilkada yang masih cukup jauh membuat situasi politik di Jawa Barat masih sangat dinamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com