Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC PDI-P Trenggalek Belum Terima Surat Pemecatan Emil Dardak

Kompas.com - 23/11/2017, 18:35 WIB
Slamet Widodo

Penulis

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari DPP PDI-P tentang pemecatan keanggotaan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak. 

PDI-P memecat Emil Dardak dari kader PDI-P atas keputusannya menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansah dalam Pilkada Jatim 2018.

“Keputusan sanksi adalah kewenangan badan kehormatan partai (PDI-P). Sedangkan DPC PDI Trenggalek akan menerima surat pemberitahuan," ucapnya. 

"Hingga saat ini surat pemberitahuan sanksi pemecatan untuk Emil Dardak dari anggota partai, masih belum ada,” ujar Doding, Rabu (23/11/2017).

(Baca juga : Dampingi Khofifah di Pilkada Jatim, Emil Dardak Dipecat sebagai Kader PDI-P)

Berita sebelumnya, PDI-P resmi memecat Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai kader. Keputusan itu menyusul  langkah Emil yang hendak maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018 mendampingi Khofifah Indar Parawansa.

Pasangan tersebut akan didukung Partai Nasdem, Golkar, dan Demokrat.

"Ketika seorang maju dari partai lain dengan ambisi pribadi dan mungkin karena sebuah mimpi-mimpi mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi, partai mengambil sikap tegas, memberikan sanksi pemecatan," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).

 

Kompas TV Simak pernyataan Emil Dardak berikut ini.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com