Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota Sukabumi Berniat Jadi Anggota DPR

Kompas.com - 19/11/2017, 18:41 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dipastikan tidak akan bertarung kembali pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) pada Pilkada Serentak 2018. Namun, dia berniat akan ikut dalam ajang pemilihan anggota legislatif untuk menjadi anggota DPR RI.

"Mumpung can wareug eureun heula (sebelum kenyang harus berhenti)," jawab Muraz kepada wartawan mengenai alasan tidak mencalonkan kembali wali kota Sukabumi selesai menghadiri kegiatan Launching Pilkada Serentak 2018 di Gedung Juang, Sukabumi, Minggu (19/11/2017).

Namun, Muraz yang juga sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi tidak lantas berhenti untuk mengabdi kepada masyarakat. Pria kelahiran Sukabumi yang telah berkiprah sekitar 40 tahun di birokrat ini memilih berniat maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Saya mah DPR RI sajalah," ucap Muraz dengan singkat.

Muraz juga telah menyampaikan kepastiannya tidak ikut dalam Pilkada Serentak 2018 pada sambutan acara Launching Pilkada Serentak 2018 di dalam Gedung Juang.

"Pilkada 2018 saya tidak akan ikutan. Langkah ini sesuai dengan anjuran bahwa sebelum kenyang harus berhenti," kata Muraz saat menyampaikan sambutannya.

Artinya, lanjut Muraz, dia hanya menjalani satu periode memimpin Kota Sukabumi, yakni 2013-2018. Pilihan tidak mencalonkan kembali tidak ada yang menekan dan dilakukan atas dasar kemauan sendiri.

"Rencananya saya ingin maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pileg 2019," harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, Ketua KPU Kota Sukabumi Hamah, unsur Muspida Kota Sukabumi, serta para undangan yang di antaranya berasal dari pengurus partai politik.

Baca juga: Di Sukabumi, Ada Bunga Bangkai Mekar di Kebun Sekolah

Kompas TV Dedi Mulyadi adalah ketua DPD Golkar Purwakarta. Namun, untuk Pilgub Jabar, DPP Golkar mendukung Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com