Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Temukan 289 Kg Ganja Tanpa Pemilik Tergeletak di Pinggir Jalan

Kompas.com - 19/11/2017, 09:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Sebanyak 289 kilogram ganja tak bertuan ditemukan warga dari dua tempat yang berbeda. Temuan pertama di tempat pembuangan sampah akhir di Jalan Bersama, Dusun III Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ganja kering itu dibungkus dalam empat kotak bewarna coklat ukuran besar bekas rokok.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, warga yang pertama kali menemukannya bernama Ndot saat melintasi lokasi pada Jumat (17/11/2017).

Empat kotak berisi ganja 80 kilogram tergeletak di pinggir jalan. Ndot lalu melaporkan temuannya kepada petugas Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Baru, Wak Geng dan Robinsah Tarigan, yang selanjutnya melapor ke Polsek Pancurbatu.

Baca juga: Wanita Ini Mengaku Jual Ganja demi Lunasi Utang Suaminya

"Kami mengamankan empat kotak berisi ganja yang sudah dipres. Dugaan sementara, ganja sengaja diletakan seseorang untuk dijemput, tetapi keduluan ditemukan warga. Kami menduga ganja ini diselundupkan dari Aceh. Kami masih melakukan penyelidikan siapa pemiliknya," kata Choky, Minggu (19/11/2017).

Penemuan kedua pada hari yang sama terjadi di pinggir Jalan Pantai Sejahtera, Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Ripka bru Sembiring mendapati ganja 209 kilogram dalam karung plastik ketika dia melewati lokasi perkara. Awalnya, dia curiga dengan banyaknya tumpukan karung di tepi jalan.

Baca juga: Akhir Perjuangan Suami yang Obati Istrinya dengan Ganja, Fidelis Bebas dari Penjara

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Katanya, saksi pertama kali menemukan ganja Jumat pagi.

Saksi lalu melaporkan temuan itu ke Kepala Dusun II, Desa Tangkahan, Paksa Ginting. Bersama warga lain, Ginting mencari tahu isi karung. Setelah memastikan isinya ganja, mereka lalu melapor ke Polsek Namorambe.

"Kapolsek Namorambe Kompol Darwin Ketaren langsung turun ke TKP. Mereka menemukan 10 karung ganja tanpa pemilik. Saat ini sudah diamankan ke Polsek Namorambe untuk diproses hukum. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ucap Rina.

Kompas TV Polisi menangkap dua tersangka yang salah satunya diduga merupakan seorang artis sinetron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com