Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genset Pertamina Senilai Rp 300 Juta Dicuri, Dua Pelakunya Pegawai Sendiri

Kompas.com - 18/11/2017, 10:32 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Tiga warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, masing-masing berinisal FD, RT dan GP ditangkap oleh aparat Polsek Indralaya karena mencuri peralatan milik Pertamina di Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara.

Dua dari pelaku diketahui sebagai pekerja line checker di Pertamina.

Setelah ditangkap, ketiga pelaku dan barang bukti di antaranya pipa untuk menyalurkan minyak dan mesin genset pembangkit listrik senilai Rp 300 juta langsung dibawa ke Mapolsek indralaya.

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengatakan, ketiganya tertangkap tangan oleh aparat Unit Reskrim Polsek Indralaya saat tengah mencuri benda tersebut di sebuah lokasi milik Pertamina di Desa Purnajaya, Ogan Ilir.

"Modusnya, ketiga pelaku masuk ke lokasi milik Pertamina lalu mengangkat barang yang beratnya mencapai 1,5 ton menggunakan katrol," katanya, Sabtu (18/11/2017).

Barang yang berhasil diangkat itu lalu dimasukkan ke mobil pikap yang sudah tersedia selanjutnya barang tersebut diduga akan dijual kepada seorang penadah.

Bambang menambahkan, tersangka mengaku, mereka baru pertama kali mencuri barang milik pertamina tersebut.

“Namun polisi akan melakukan pendalaman apakah sebelumnya ketiga orang tersebut pernah melakuan pencurian di lokasi yang sama,” tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com