Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Aceh Utara Serahkan Pistol FN Rakitan ke Polisi

Kompas.com - 17/11/2017, 19:38 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Seorang warga bernama Zulkifli atau akrab disapa Bang Don (50), asal Desa Beurandang, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, menyerahkan satu senjata api jenis pistol FN rakitan ke Polres Aceh Utara, Kamis (16/11/2017) sore.

Pistol itu pernah digunakan ketika konflik Aceh serta untuk menembak babi hutan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara Iptu Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat (17/11/2017), menyebutkan, senjata itu diterima langsung oleh Kepala Bagian Operasi Reserse Polres Aceh Utara Ipda Jimmy Hasibuan.

“Awalnya ada informasi Bang Don ini pernah punya senjata api rakitan. Lalu kami imbau agar diserahkan ke polisi. Bang Don mau dengan syarat tidak diproses secara hukum,” kata Iptu Rezki.

Kebijakan polisi, sambung Iptu Rezki, jika senjata api diserahkan secara sukarela ke polisi, maka tidak akan diproses secara hukum. Namun, sambung dia, jika tak diserahkan dan ditangkap petugas, maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Menurut hasil pemeriksaan, Bang Don mengaku senjata itu milik saudaranya anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saudaranya ini sudah meninggal dunia,” ungkap Iptu Rezki.

Baca juga: Kelakuan Anwari, Todong Satpam RS Pakai Pistol dan Pukuli Ketua RT

Dia menjelaskan, secara tertulis polisi sudah menyebar selebaran agar anggota masyarakat yang memiliki senjata untuk menyerahkannya ke polisi.

"Imbauan tertulis itu telah disebar ke semua desa. Harapan kami tentu masyarakat mendengarkan imbauan itu dan segera menyerahkan senjata ke polisi,” ucap dia.

Kompas TV Menolak tagihan parkir Rp 20 ribu, seseorang mengaku anggota TNI menodong petugas parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com