Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Muhaimin Iskandar: Islam Terlalu Mulia untuk Dijadikan Simbol Politik

Kompas.com - 17/11/2017, 17:06 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Islam terlalu mulia untuk ditarik menjadi simbol politik. "Apalagi dijadikan objek transaksi antar-kepentingan," tuturnya saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Negeri Makassar (UMM) hari ini.

Lebih lanjut, Muhaimin yang karib dipanggil Cak Imin mengatakan dirinya lebih memilih menjadikan PKB seperti partai pada umumnya dibanding harus menjadi partai islam. "Saya tidak pernah mau PKB menjadi partai Islam," ujarnya sembari menambahkan bahwa PKB adalah partai umum yang perilakunya diupayakan Islami.

Muhaimin ingin agar Islam menjadi solusi, bukan jadi bagian dari masalah. "Jadi yang mempermudah, bukan yang mempersulit," ujar Muhaimin.

Kawal


Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga sempat menyinggung masalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang sempat menuai kontroversi. Perppu Ormas dianggap membatasi kebebasan aspirasi.

Untuk hal ini, Muhaimin manyampaikan bahwa negara memang harus tegas menghadapi paham-paham yang menggugat dasar negara dan kebhinekaan yang sudah menjadi prinsip bangsa selama berpuluh-puluh tahun.

Indonesia, kata Muhaimin merupakan negara yang plural. Potensi gesekannya selalu ada. Untuk itu dia meminta jangan  ditambah lagi dengan upaya upaya terencana dari kelompok tertentu.

Kendati demikian, Muhaimin menilai ada sejumlah pasal yang harus diubah. Pasal-pasal tersebut dianggapnya berpotensi disalahgunakan untuk membungkam oposisi pemerintah.

"Saya berketetapan  bahwa sejumlah pasal dalam Perppu ini harus wajib dirombak. Karena memang berpotensi disalahgunakan untuk membungkam oposisi. Itu jalan tengah yang kami usulkan kepada pemerintah. Dan pemerintah sudah setuju. Kita kawal prosesnya", ujar Muhaimin.

Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Ormas akhirnya disahkan oleh DPR sebagai undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).  Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia  yang dianggap anti-Pancasila.

Rektor UNM Prof Dr Husain Syam yang hadir  menilai  komitmen yang telah diucapkan Muhaimin membuktikan bahwa Cak Imin telah cukup mumpuni  untuk menjadi pemimpin nasional. Bukan hanya sebagai Pangkima Santri, namun juga pemimpin bagi semua golongan. (KONTRIBUTOR JAKARTA/DAVID OLIVER PURBA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com