Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Solo Sebut Kasus Novanto Bikin Kegaduhan di Pengurus Daerah

Kompas.com - 16/11/2017, 15:31 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Partai Golkar Solo, Bandung Joko Suryono mengatakan, perkara hukum yang mendera Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) akan semakin membuat kegaduhan kepengurusan Partai Golkar di daerah.

Menurut Bandung, jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan terjadi perpecahan di tubuh Partai Golkar.

Bandung mengatakan, sejak ditetapkannya kembali Setnov sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendapat pro dan kontra sudah mulai bermunculan di tubuh partai berlambang pohon beringin di Solo.

"Perpecahan belum ada, tetapi pendapat-pendapat yang saling pro dan kontra sudah ada. Karena saya sudah melihat, mendengar dan merasakan itu," kata Bandung di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2017).

Ia meminta para petinggi Partai Golkar baik di provinsi maupun pusat (DPP) serta anggota DPR RI Fraksi Golkar supaya mengambil langkah politik untuk menyelamatkan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya percaya peringgi dan para elite politik Partai Golkar bisa segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Baca juga : Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK

Untuk diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Kini, Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa KPK di kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam. Lembaga Antirasuah ini masih mencari ketua DPR RI ini.

Baca juga : Setya Novanto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Kompas TV Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyambangi gedung KPK Kamis (16/11/2017) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com