Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralasan Sakit, Ketua Partai Golkar Sumut Mundur dari Pencalonannya

Kompas.com - 15/11/2017, 20:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Bupati Langkat yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Ngongesa Sitepu menyatakan mengundurkan diri dari pencalonannya menjadi wakil gubernur Sumut pada Pilkada Sumut 2018.

Kondisi kesehatan yang mulai menurun menjadi alasan pengunduran dirinya. Padahal, Ngongesa akan berpasangan dengan Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Irham Buana membenarkan hal ini saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (15/11/2017). Irham mengatakan, secara lisan Ngongesa sudah menyatakan hal ini kepada beberapa pengurus Partai Golkar Sumut. Selanjutnya akan dilegalformalkan melalui mekanisme organisasi.

"Alasan kesehatanlah, beliau belakangan ini kurang fit, masih memerlukan check up. Nanti kalau sudah sembuh, kan masih bisa mencalonkan lagi," kata Irham.

Terkait pengunduran Ngongesa, menurut Irham, sikap Partai Golkar tetap solid dan terkonsolidasi. Untuk Pilgub Sumut mendatang, pihaknya akan melihat siapa yang pantas menggantikan Ngongesa. Partai Golkar memprioritaskan kader-kadernya untuk maju.

"Kami punya banyak kader profesional, punya kemampuan dan pengalaman luas. Ini yang kami utamakan," ucap dia.

Saat ditanya apakah sakit yang dialami Ngongesa ini mendadak atau sebelumnya sudah diprediksi, Irham menambahkan, baru belakangan ini kesehatan Ngongesa terganggu. Ngongesa melihat kondisi ini tidak baik bagi dirinya dan Partai Golkar.

"Kami akan segera mungkin finalisasi," kata Irham.

Ketika ditanya lagi apakah targetnya tetap jadi calon gubernur atau wakil gubernur, Irham menyatakan sampai hari ini dukungan masih untuk Tengku Erry Nuradi.

"Sampai hari ini, ya... Sampai hari ini begitu, nanti kita lihat ke depannya bagaimana," ujar Irham.

Baca juga: Nasdem Deklarasikan Tengku Erry sebagai Cagub di Pilkada Sumut 2018

Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Golkar resmi mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu pada Pilkada Sumut 2018. Putusan ini ditandai dengan surat edaran DPP Partai Golkar Nomor: R-452/GOLKAR/VIII/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

Berdasarkan jumlah kursi di DPRD Sumut, Partai Golkar memiliki 17 kursi dan Partai Nasdem lima kursi. Jumlah ini memenuhi syarat minimal untuk pengusungan calon gubernur.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, membantah kabar bahwa Mumtaz Rais akan dipasangkan dengan JR Saragih di pemilihan Gubernur Sumatera Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com