Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pengadilan Tinggi Bantah Upaya Bunuh Diri Joko Terkait Pemeriksaan MA

Kompas.com - 14/11/2017, 22:12 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Gatot Suharnoto, membantah upaya bunuh diri yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Baubau Joko Saptono berkaitan dengan pemeriksaan dari Mahkamah Agung (MA) minggu lalu.

“Itu pemeriksaan rutin biasa (dari MA), karena itu kewajiban dari pengawas MA untuk melakukan evaluasi dan monitoring, itu hal yang biasa setiap pengadilan negeri apalagi akhir tahun ini,” kata Gatot Suharnoto seusai menjenguk Joko Saptono di Rumah Sakit Siloam Buton, Selasa (14/11/2017).

Ia menambahkan, pemeriksaan dari Badan Pengawas MA yang dilakukan terhadap Joko Saptono bukan merupakan suatu kasus.

“Sampai saat ini belum ada masalah apapun. Tak ada yang berkaitan dengan suatu kasus, itu rutin dilakukan,” ujarnya.

Baca juga : Polisi Belum Bisa Pastikan Ketua PN Baubau Berusaha Bunuh Diri

Sampai saat ini, kondisi Joko Saptono masih dalam perawatan intensif dan sudah menjalani operasi di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Siloam Buton.

“Masih dalam penanganan medis, kami masih belum bisa melihat langsung karena belum bisa ditengok. Kami minta doanya semoga beliau segera pulih,” ucap Gatot.

Baca juga : Diduga Bunuh Diri, Ketua Pengadilan Negeri Baubau Jalani Operasi

Ia menambahkan, peristiwa yang dialami Joko Saptono tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat di Pengadilan Negeri Baubau.

Kompas TV Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menetapkan SM sebagai tersangka karena diduga menyebut warga sebagai PKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com