Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Buni Yani Diskors, Jaksa Penuntut Umum Dikawal Brimob

Kompas.com - 14/11/2017, 12:25 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang vonis pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, masih berlangsung.

Pada pukul 11.30 WIB, Ketua Majelis Hakim M Saptono menskorsing sidang yang saat itu masih tahap pembacaan fakta persidangan.

Ada pemandangan tak biasa saat hakim menunda sidang. Selepas majelis hakim beranjak dari tempat duduknya, sejumlah anggota Brimob dan polisi tak berseragam langsung melakukan pengawalan terhadap tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penjagaan terus dilakukan hingga tim JPU meninggalkan ruangan persidangan.

(Baca juga : Buni Yani Menanti Vonis)

Sementara itu, Buni Yani menghampiri Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang hadir dalam persidangan. Amien datang didampingi Eggi Sudjana yang merupakan penasihat presidium alumni 212.

"Terima kasih Pak sudah menyempatkan datang," kata Buni Yani kepada Amien.

Setelah bertegur sapa, Buni Yani bersama Amien Rais dan tim penasihat hukum meninggalkan ruang sidang menuju ruang tunggu. Sidang rencananya dilanjutkan pukul 12.30 WIB. 

Kompas TV Jaksa Agung berharap putusan hakim sesuai tuntutan jaksa yakni 2 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com