Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Sidang Vonis Buni Yani, 800 Personel Gabungan Diterjunkan

Kompas.com - 14/11/2017, 09:55 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Personel gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Kodam III/Siliwangi mengamankan jalannya sidang vonis Buni Yani yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Selasa (14/11/2017).

‎Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, sebanyak 800 personel diturunkan untuk mengawal jalannya sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut, terdiri dari dua regu polisi militer dari Kodam III/Siliwangi 500 personel dari Polda Jabar, dan 300 personel dari Polrestabes Bandung.

Ratusan personel, lanjut dia, tersebar di empat ring yang diberlakukan sebagai pola pengamanan saat mengamankan rangkaian jalannya sidang itu.

(Baca juga : Berbaju Putih, Buni Yani Hadiri Sidang Vonis)

Ring satu dibagi dalam dua bagian yakni ring 1A yang merupakan ruang sidang, ring 1B adalah gedung sidang. Sedang ring 2 kawasan sekitar gedung sidang dan ring tiga disekitar taman gedung serta ring empat yang merupakan jalur menuju kawasan jalan Seram.

"Di ring 3, disiagakan personel Sabhara dan Dalmas," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (13/11/2017).

Pada Senin malam, Hendro mengatakan, akan datang massa dari sejumlah organisasi (ormas) Islam yang diperkirakan berjumlah 500 orang untuk melakukan aksi di sekitar Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bandung.

Meski demikian, tak ada penutupan jalan.

"Personel juga disiapkan di Kejati Jabar dan Pengadilan Negeri Bandung, masing-masing satu kompi," katanya.

(Baca juga : Di Lokasi Sidang, Massa Buni Yani Bawa Spanduk Bergambar Buni dan Ahok)

Tak hanya itu, polisi juga sudah merencanakan penambahan personel keamanan dibanding biasanya yang sebanyak 300 - 400 personel.

"Ada Dalmas, Sabhara, dan Brimob. Pengamanan juga dilakukan secara tertutup," tuturnya.

‎Agar persidangan berjalan lancar, pihaknya membatasi pengunjung yang memasuki ruang sidang, maksimal 100 orang. Nantinya setiap pengunjung yang masuk terlebih dahulu akan diperiksa barang bawaanya, baik secara manual maupun dengan menggunakan metal detector.

"Jika mengganggu persidangan, petugas tak segan melakukan tindak tegas," tegasnya.

 

 

Kompas TV Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/11).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com