SOLO, KOMPAS.com - Pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution telah selesai digelar pada Rabu (8/11/2017). Prosesi pernikahan Kahiyang-Bobby memakai tata cara adat Jawa Pakem.
Karena itu, urutan adat pernikahan sangat lengkap. Mulai dari siraman sampai acara resepsi pernikahan, semua menggunakan tata cara adat Jawa Pakem.
Rupanya tata cara pernikahan adat Jawa Pakem ini memiliki makna khusus baik untuk kedua mempelai maupun bagi keluarganya.
Budayawan asal Solo, Mufti Raharjo menjelaskan, tata cara pernikahan adat Jawa Pakem telah ada ratusan tahun silam sejak zaman leluhur (nenek moyang). Hingga kini, adat tersebut masih digunakan karena tata cara ini memiliki makna harapan dan doa.
(Baca juga : Budayawan Solo Sebut Pernikahan Kahiyang-Bobby Etalase Wajah Nusantara )
Karena itu, masyarakat Jawa, termasuk Presiden Jokowi pada waktu menikahkan putrinya, menggunakan tata cara pernikahan adat Jawa Pakem.
"Karena janur itu sejatinya nur (cahaya), agar mempelai berdua, seluruh keluarga selalu mendapatkan cahaya kehidupan yang terang, cemerlang, bersinar, dan bahagia," kata Mufti kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2017).
Janur sendiri, sambung Mufti, diambil dari pohon kelapa yang seluruhnya memberikan manfaat bagi kehidupan orang banyak. Selain itu pemasangan janur pada pernikahan menunjukkan keindahan.
(Baca juga : Setelah Pernikahan Kahiyang-Bobby, Warga Solo Gelar Makan Bersama )
Di samping janur, pernikahan adat Jawa Pakem menggunakan pisang raja. Hal ini karena pisang raja memiliki makna agar dalam kehidupan, kedua mempelai mendapatkan keluhuran, pangkat, derajat, dan kemuliaan.
Tebu wulung, jelasnya, memiliki makna bahwa kedua mempelai bukan lagi anak-anak, bukan remaja, tetapi pasangan yang sudah dewasa. Sebab sudah memasuki bahtera kehidupan yang baru setelah menikah.
"Daun beringin mengandung arti agar diberikan pengayoman, baik diri sendiri maupun keluarga. Serta daun alang-alang agar selalu terhindar dari bahaya, malapetaka, halangan dan rintangan dalam kehidupan," beber Mufti yang juga menjabat sebagai Kabid Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Solo.