Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai

Kompas.com - 10/11/2017, 04:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

BAWEN, KOMPAS.com - Ada temuan menarik dari verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang terkait keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Divisi Hukum, Ridho Pakina mengatakan, ditemukan 476 data ganda keanggotaan parpol baik di Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu ditemukan 9 Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 TNI/Polri dan 7 orang yang belum usia 17 terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

"Data inilah yang kami verifikasi faktual sesuai dengan alamat di KTP atau KTA," ujar Ridho Pakina, Kamis (9/11/2017) siang.

(Baca juga : 400 Data Anggota Parpol di Kabupaten Semarang Diduga Ganda )

Ridho mengungkapkan, untuk 9 ASN, tim verifikator KPU telah mendatangi rumahnya langsung. Dari verifikasi ini, sambung Ridho, memang benar yang bersangkutan PNS, namun tidak menjadi anggota parpol.

"Bagi yang benar-benar PNS dan bukan anggota parpol, kami minta untuk menandatangani surat pernyataan," jelasnya.

Kemudian, ada juga yang telah pensiun, terus menjadi anggota parpol. Namun dalam kartu identitas KTP masih tercantum sebagai PNS.

"Kalau dulunya PNS terus sudah pensiun dan masuk parpol memang diperbolehkan," ujarnya.

Ilustrasi KPULUCKY PRANSISKA Ilustrasi KPU
Temuan lainnya yang cukup menarik adalah, ada nama anggota parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau F2 di KTP-nya menerangkan pekerjaannya sebagai anggota Polri, namun setelah diverifikasi ternyata bukan anggota Polri.

"Kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan," imbuhnya.

(Baca juga : Dalam Sidang MK, Mendagri Jelaskan soal Perbedaan Verifikasi Parpol )

Ridho menambahkan, untuk data kegandaan internal hampir terjadi di seluruh parpol parlemen maupun parpol pendatang baru. Verifikasi administrasi yang memuat verifikasi faktual kegandaan ini akan dilakukan hingga 15 November 2017.

"Kemudian, pada 17 November 2017 hasilnya akan kami serahkan kepada masing-masing parpol dan KPU RI, melalui KPU Provinsi," tuntasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menerjunkan lima tim untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan data anggota 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Data awal menunjukkan, sekitar 400 anggota partai politik di Kabupaten Semarang diduga ganda.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengatakan, verifikasi administrasi dilakukan dengan mendatangi rumah pemilik nama ganda tersebut.

Tugas tim ini adalah untuk mendeteksi unsur dugaan kegandaan keanggotaan parpol, baik yang terjadi di internal parpol maupun lintas parpol. Tim ini bergerak dari 17 Oktober 2017 hingga 15 November 2017 mendatang.

"Tugasnya untuk melakukan verifikasi administrasi yang di dalamnya ada unsur verifikasi faktualnya. Tim akan menemui orang dan alamat yang tertera dalam data Sipol tersebut," jelasnya.

Kompas TV PDI-P dan PKB membentuk tim pemenangan pasangan Saifullah Yusuf dan Azwar Anas dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com