Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Terima SK Golkar dari Setya Novanto untuk Pilkada Jabar

Kompas.com - 09/11/2017, 16:10 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi menerima surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Golkar untuk Pilkada Jabar 2018.

SK tersebut diberikan langsung olen Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto di Aula Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (9/11/2017).

Prosesi penyerahan SK itu sempat disiarkan langsung dari Instagram relawan Ridwan Kamil, @rkjabarjuara. Dalam prosesi penyerahan SK itu, Ridwan Kamil tampak didampingi anggota DPR RI, Daniel Mutaqien yang diusulkan mendampingi Ridwan Kamil.

Dengan merapatnya Partai Golkar, Ridwan Kamil kini mengantongi 38 kursi legislatif. Sebelumnya, Ridwan Kamil telah mendapat dukungan politik dari Partai NasDem, PKB, dan PPP.

(Baca juga : Novanto Serahkan Rekomendasi Pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien)

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Sabtu (4/11/2017).

Ridwan Kamil menerima surat rekomendasi yang diberikan Partai Golkar secara resmi untuk maju di Pilkada Jawa Barat.KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim Ridwan Kamil menerima surat rekomendasi yang diberikan Partai Golkar secara resmi untuk maju di Pilkada Jawa Barat.
Idrus datang didampingi bakal calon wali kota Bandung Nurul Arifin dan Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1, Ratu Dian Hatifah.

Maksud kedatangan Idrus, untuk memperlihatkan surat keputusan resmi dukungan Golkar dalam rencana pencalonan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018.

Langkah itu sekaligus menjadi jawaban atas keraguan banyak pihak soal komitmen Golkar terkait keputusannya mendukung Ridwan Kamil.

(Baca juga : DPP: Setya Novanto Perintahkan Semua Kader Golkar Dukung Ridwan Kamil)

"Hari ini kita bersilaturahmi dengan Kang Emil untuk menyampaikan beberapa hal. Kita menjelaskan tentang mekanisme di Partai Golkar, bahwa sebenarnya surat keputusan Partai Golkar tentang penetapan Kang Emil sebagai calon gubernur dan wakilnya saudara Daniel Mutaqien sudah ditandatangani 24 Oktober lalu oleh ketua umum dan Sekjen DPP Partai Golkar," ujar Idrus usai pertemuan.

Namun, sambung Idrus, SK itu belum secara resmi diserahkan. Sebab, sesuai aturan partai penyerahan SK harus bersifat estafet. Itu artinya, penyerahan SK akan diberikan langsung oleh jajaran DPD Jabar.

"Namun mekanisme penyerahan sesuai aturan di Partai Golkar. Nanti kita serahkan kepada DPD Partai Golkar provinsi Jawa Barat dan setelah itu nanti DPD Partai Golkar didampingi pemenangan pemilu Jawa 1 nanti akan menyerahkan kepada Kang Emil," tutur Idrus. 

Kompas TV Jarak pelaksanaan pilkada yang masih cukup jauh membuat situasi politik di Jawa Barat masih sangat dinamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com