Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima SPDP Dua Pimpinan KPK, Jaksa Agung Janji Penanganannya Obyektif

Kompas.com - 09/11/2017, 11:00 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

 

SOLO, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pihaknya akan obyektif dalam penanganan perkara laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

"Jaksa akan obyektif, profesional, dan proporsional," kata HM Prasetyo seusai menghadiri resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Muhammad Bobby Afif Nasution di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Rabu (8/11/2017) malam.

Prasetyo menyatakan hal itu setelah Kejaksaan Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo. 

"Kalau saya mengatakan tidak tahu berarti bohong, kan. Sudah diterima. Hanya tentunya baru sebatas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Prasetyo.

Baca juga: Saat Dua Pimpinan KPK Digoyang Setya Novanto

Menurut dia, pemberitahuan SPDP paling lambat satu minggu setelah polisi melakukan penyidikan. "Itu baru sebatas info. Soal kasusnya seperti apa, nanti kami lihat perkembangannya," katanya.

Saat ditanya apakah Kejaksaan Agung tidak melakukan deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, seperti penanganan kasus dugaan suap yang dialami Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Prasetyo mengatakan akan melihat kasus dan berkasnya dulu.

Dia menambahkan, orang memiliki hak melaporkan dan dilaporkan serta harus taat pada proses hukum. Menyoal pelapor adalah pihak-pihak yang beperkara, Prasetyo mengatakan belum memiliki kapasitas menilai itu. 

"Setelah melihat kasus dan berkasnya seperti apa, nanti jaksa bisa bercerita lebih banyak," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com