Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Sungai Tercemar Limbah, Warga Demo Pabrik Bulu Mata di Purbalingga

Kompas.com - 06/11/2017, 20:57 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, menggeruduk pabrik PT Sung Chang Indonesia, Senin (6/11/2017).

Mereka memprotes pabrik bulu mata palsu tersebut karena diduga telah membuang limbah cair hingga mencemari Sungai Pagedangan, Sabtu (4/11/2017).

Pembuangan limbah cair itu pertama diketahui oleh Dona De Fretes, warga Kampung Baru, Bobotsari, yang secara tidak sengaja melihat air sungai di lingkungannya berubah warna menjadi keputih-putihan. Untuk memperkuat bukti, Dona langsung merekam kejadian itu dan mengunggahnya ke media sosial.

Unggahan tersebut lantas menuai respons dari masyarakat luas hingga berujung pada aksi protes yang diikuti oleh lebih dari 50 orang tersebut.

“Warga menuntut tidak ada lagi pembuangam limbah cair ke aliran sungai ataupun selokan, karena warga sudah berulang kali dibohongi oleh pihak perusahaan,” kata Dona.

Dia juga mengancam, jika dalam jangka waktu dekat tidak ada pembenahan dari pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, maka warga akan melakukan aksi lanjutan.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Bobotsari langsung bertindak dengan menggelar penyelidikan dan pengecekan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pabrik tersebut. Pengecekan dilakukan bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), staf Lingkungan Hidup PT Sung Chang, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga : Temuan Limbah Medis, Pantai di Balikpapan Diminta Ditutup Sementara

Kepala Kepolisian S Bobotsari, Ajun Komisaris Polisi Ridju Isdianto mengatakan, pihak perwakilan pusat PT Sun Chang Purbalingga telah mengakui adanya aktivitas pembuangan limbah cair berupa sampo ke aliran Sungai Pagedangan.

Kasi Analis Kajian Lingkungan Hidup Strategias Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Agus Supriyanto mengatakan, dari 29 parameter Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pabrik PT Sung Chang, satu di antaranya masih belum memenuhi syarat.

“Di sini limbah untuk sampo. Mereka sudah bikin pengelolaan limbah di belakang. Selama ini track laporan IPAL-nya sudah, tinggal satu parameter yang belum memenuhi.

Untuk kasus pembuangan limbah ini, DLH siap untuk mendatangkan tim laboratorium dari Semarang untuk mengujinya. Namun untuk saat ini, upaya pengecekan data dan perizinan perusahaan yang berdiri sejak delapan tahun lalu itu masih menjadi fokus utama.

Baca juga : Lampu Berbahan Limbah dari Yogyakarta Ini Tembus Pasar Asia dan Eropa

Ketika dikonfirmasi terpisah, General Manager PT Sun Chang, Inkimo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari DLH Purbalingga, hanya satu parameter yang hingga saat ini masih dalam proses.

“Pada prinsipnya kami ingin bekerja sama dengan masyarakat di sekitar perusahaan. Kami terus melakukan pembenahan. Tidak masalah biaya berapa pun untuk pembuatan dokumen lingkungan dan yang lain,” katanya.

Kompas TV Pencemaran limbah diduga terjadi di Kali Sapak atau Kali Busa di Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com