Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta Denpasar Sebut Wakil Ketua DPRD Bali Bandar Besar Narkoba

Kompas.com - 06/11/2017, 18:11 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Kepala Polresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol merupakan bandar besar narkoba di Bali. Mang Jangol adalah Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra.

"Bandar besar karena dia yang suplai ke masyarakat, yang tadinya tidak mengerti sabu jadinya mengerti," kata Hadi Purnomo dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017).

Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah Mang Jangol yang terletak di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017) lalu.

Penggerebekan dilakukan setelah sehari sebelumnya polisi menangkap pemakai sekaligus pengedar sabu atas namanGede Juniarta.

Dari Juniarta, polisi menggali keterangan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Dandi Suardika yang tinggal di rumah Mang Jangol.

Dari rumah Mang Jangol, polisi menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu, senjata api, senjata tajam, dan uang tunai belasan juta rupiah. Juga ditemukan daftar jual beli sabu. Saat penggerebekan, Mang Jangol berhasil kabur melalui jendela kamar pribadi yang terletak di lantai dua rumah tersebut.

"Saat penggeledahan kamar yang bersangkutan di lantai dua, kami menemukan tali yang tergantung di jendela, kemungkinan dia kabur lewat situ," kata Hadi. Menurut Hadi penggeledahan dimulai dari lantai satu rumah Mang Jangol. Di lantai satu polisi mengamankan 5  tersangka atas nama Dandi Suardika, Rahman, Sumiati, Nurhasim, dan Agus Sastrawan.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Bali Punya Ruangan Khusus Narkoba di Rumahnya

"Dari lantai satu diteruskan ke lantai dua. Karena pintu terkunci dari dalam, akhirnya kami dobrak. Di kamar ini ditemukan barang bukti sabu, senjata tajam, senjata api, dan sejumlah paket sabu," kata Hadi.

Polisi  menetapkan Mang Jangol sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang. Mang Jangol belum mau menyerahkan diri kepada polisi.

Selain Mang Jangol, polisi juga memburu dua orang lain, yaitu Dewi Ratna yang tidak lain istri Mang Jangol, serta Wayan Suandana alias Wayan Kembar, kakak kandung Mang Jangol. Ketiganya bersama-sama menjalankan bisnis peredaran sabu.

Baca juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Ditetapkan Tersangka

"Ketiganya kini diburu oleh tim khusus. Kalau mereka melakukan perlawanan, akan kami ambil tindakan tegas," kata Hadi.

Kompas TV Wakil Ketua DPRD Bali dinyatakan sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com