Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cium Pipi dan Ajak Penumpangnya ke Hotel, Sopir Taksi "Online" Diamankan

Kompas.com - 02/11/2017, 21:37 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — MZS (25),  sopir taksi online, diserahkan warga Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, Sumatera Utara, ke Polsekta Helvetia. Penangkapan pria itu berdasarkan laporan pihak sekolah Homeschooling Kak Seto, Medan, bahwa MZS telah melecehkan seorang murid di sekolah itu.

Rudianto Manurung, salah seorang guru, mengatakan, pelaku telah mencium pipi penumpangnya, NL (16),  Selasa (31/10/2017). Saat itu, NL memesan mobil yang dikemudikan pelaku untuk mengantarkannya pulang selepas jam sekolah. Tak hanya mencium pipi, pelaku juga merayu korban supaya mau singgah ke sebuah hotel. Permintaan itu ditolak korban.

"Setelah itu, pelaku jadi sering menghubungi korban lewat WhatsApp. Merasa tak nyaman, korban mengadu ke gurunya," kata Rudianto, Kamis (2/11/2017).

Mendengar pengaduan korban, para guru dibantu warga dengan menggunakan ponsel korban memancingnya datang ke sekolah. Saat pelaku muncul, warga pun langsung mengamankan dia.

Baca juga: Kisah Sopir Taksi Terima Penghargaan karena Bantu Warga Asing Cari Tas yang Hilang

“Awalnya enggak mengaku dia. Tapi akhirnya mengaku, dia sudah mencium pipi korban. Udah berkeluarga pula dia,” ucap Rudianto.

Setelah diamankan, warga dan pihak sekolah kemudian menghubungi polisi. MZS bersama mobil Daihatsu Sigra BB 1066 EE yang dikemudikannya pun dibawa ke Polsek Helvetia. Sampai saat ini dia masih menjalani pemeriksaan.

Kompas TV Polisi membekuk tiga dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com