Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saber Pungli Mabes Polri OTT 2 Pejabat BPN Kota Malang

Kompas.com - 02/11/2017, 21:04 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Tim Saber Pungli Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kamis (2/11/2017). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota.

Kepala Polres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor BPN Kota Malang.

"Ya memang kita ada mengamankan kedua orang petugas dari BPN. Diawali kegiatannya dari Saber Pungli Mabes Polri, saber pungli pusat. Kemudian minta bantuan kepada kita untuk back up personel," katanya.

Hoiruddin tidak menyebutkan identitas kedua pejabat itu, Hanya sebut dia, terdiri dari laki - laki dan perempuan. "Dua orang, saat ini sedang dimintai keterangan untuk didalami," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Pelni Bima Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Rp 80 Juta Disita

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan sejumlah dokumen dan uang. "Masih didalami berapa jumlahnya. Dokumen - dokumen sedang dikumpulkan," kata dia.

Hoiruddin juga menyebutkan kasus yang membuat membelit kedua pejabat itu, H

Sampai sejauh ini, status kedua oknum pejabat itu masih sebagai terperiksa. Belum dipastikan apakah kedua pejabat itu akan dibawa ke Mabes Polri atau ditahan di Mapolres Malang Kota. "Tergantung dari ketua timnya nanti dari Mabes Polri," katanya.

Kompas TV Dua pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten, terkena OTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com