Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Ponsel, 9 Napi di Lapas Sukabumi Dihukum Tak Dibesuk Keluarga

Kompas.com - 02/11/2017, 13:12 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan sanksi tidak boleh dijenguk keluarga. Bahkan kini sembilan narapidana itu dimasukan ke sel isolasi sejak Rabu (1/11/2017) kemarin.

"Sembilan napi ini terbukti membawa alat komunikasi handphone ke dalam kamar hunian," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Alviantino saat jumpa pers di lapas yang berlokasi di Jalan Nyomplong, Sukabumi, Kamis (2/11/201).

"Sekarang mereka sudah masuk ke sel isolasi selama dua minggu dan tidak diberikan waktu berangin-angin, termasuk tidak dizinkan dibesuk keluarganya. Dengan harapan tidak kembali mengulangi perbuatannya," sambung dia.

Dia menuturkan pada Rabu kemarin dari pukul 12.00 hingga 14.00 WIB, pihaknya menggelar operasi penggeledahan ke kamar-kamar hunian. Semua kamar sebanyak 17 kamar yang dihuni 458 orang napi dan tahanan diperiksa.

"Barang-barang yang terlarang ini ditemukan di dalam kamar, ada yang disembunyikan dalam lemari, bantal, ada juga di pakaian yang menggantung," tuturnya.

Hasil penggeledahan di kamar hunian narapidana dan tahanan ditemukan 9 unit telepon genggam, 6 buah power bank, 6 buah charger rakitan, 4 buah headset, 12 buah sendok besi, 1 buah gunting kuku, dan paku.

"Hasil penggeledahan ini akan dimasukkan ke bok hasil penggeledahan yang selanjutnya akan dimusnahkan nanti saat hari ulang tahun pemasyarakatan bersama unsur Muspida," kata dia.

Baca juga : Satu Napi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ruang Isolasi Lapas Meulaboh

Alviantino menambahkan, dengan adanya temuan barang yang terlarang, pihaknya akan memperketat pengawasan di pintu masuk saat kunjungan dan pulang persidangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dalam pengamanan di pintu masuk.

"Handphone ini masuk berasal dari keluarga saat kunjungan. Makanya kami akan meningkatkan pengamanan di pintu masuk, dan meminta bantuan dari Polres Sukabumi Kota untuk penempatan anggotanya," pungkasnya.

Kompas TV Sabu disimpan di kendaraan forklift yang ditaruh di sebuah ruko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com