Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Judi "Online", Seorang Pria Curi Motor Teman-temannya

Kompas.com - 01/11/2017, 17:17 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketagihan judi online, warga Baturetno, Banguntapan, Bantul berinisial RC (21) tega mencuri sepeda motor milik teman-temannya sendiri. Motor-motor tersebut di gadaikan oleh RC sebesar Rp 3 juta.

"RC dan korban sebenarnya saling kenal, karena teman sejak SMA," ujar Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu, Rabu (1/11/2017).

September silam, tersangka RC berkunjung ke rumah korban di daerah Mlati, Sleman. Setelah berbincang-bincang, tanpa menaruh curiga korban pamit masuk ke dalam rumah untuk mandi.

Melihat situasi sepi, tersangka RC masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci sepeda motor. Setelah itu, RC membawa lari sepeda motor jenis matic milik temannya semasa SMA tersebut.

"Tersangka RC membawa lari motor, tapi tidak menyadari kalau ada kerabat korban yang melihat," tegasnya.

(Baca juga : Main Judi Online, Atlet Bulu tangkis Diskors)

Sehabis mandi, korban mendapati sepeda motor miliknya raib dan temanya RC sudah tidak ada. Kerabat yang melihat korban kebingungan, memberitahu jika sepeda motor dibawa oleh seorang pria.

Korban lantas melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Mlati. Mendapat laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RC di daerah Kota Yogyakarta.

"Ada laporan langsung dilakukan tindak lanjut dan yang bersangkutan berhasil kita tangkap di daerah Kotagede," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dandung Pratidina menambahkan, dari hasil pengembangan, RC ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

"Tersangka sejauh ini sudah mendapatkan empat motor," ungkapnya.

(Baca juga : Polda Jabar Ungkap Judi Online Lintas Negara dengan Omzet Rp 300 Juta Per Pekan)

Korban yang motornya dicuri, semuanya adalah milik teman-teman RC sendiri. Modusnya tersangka RC main ke rumah lalu mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor.

"Modus lainnya tersangka RC pura-pura pinjam motor milik temannya," tuturnya.

Sepeda motor yang dicuri oleh RC lantas digadai. Satu sepeda motor digadai dengan harga Rp 3 juta. "Digadai oleh RC, tapi tidak di satu tempat saja," ucapnya.

Tersangka RC mengaku belum lama ini main judi online dan ketagihan. Sehingga uang mengadaikan sepeda motor digunakan untuk judi online.

"Semua saya gunakan untuk judi online," ujarnya

Dari tangan tersangka RC, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor. Tersangka RC saat ini ditahan di Mapolsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kompas TV Polda Jabar Tangkap Bandar Judi Online Lintas Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com