Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot "Ngamuk", Pengemudi Ojek Daring dan Penumpang Dikeroyok

Kompas.com - 01/11/2017, 14:06 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Peraturan Menteri Perhubungan tentang angkutan berbasis daring yang baru diterbitkan memicu amarah sopir angkot (angkot) di Makassar.

Mereka berdemonstrasi sambil merazia angkutan Grab, Gojek, dan Uber di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohadjo, Makassar, Rabu (1/11/2017).

Aksi demonstrasi sopir angkot ini diwarnai tidakan anarkistis saat merazia kendaraan angkutan berbasis daring. Mereka melempari batu dan merusak sejumlah taksi daring yang lewat. Bahkan, pengendara GrabBike yang tengah mengantar penumpang dikeroyok.

Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di kantor Gubernur berhasil menyelamatkan pengendara Grab dan penumpangnya.

(Baca juga : Tolak Taksi Daring, Ribuan Sopir Taksi Konvesional Demo Wali Kota Batam)

Tidak hanya itu, satu Toyota Avanza milik warga rusak. Pengunjuk rasa menuding pengemudi Avanza merupakan sopir taksi daring dan melempari mobil tersebut dengan batu. Akibatnya, sopir terluka terkena lemparan batu. 

Sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan tidakan anarkistis kemudian diamankan polisi. Mereka dibawa ke mobil tahanan yang terparkir di halaman kantor Gubernur Sulsel. Aparat kepolisian terlihat mengamankan lokasi dan berusaha menenangkan pendemo.

Tidak hanya sopir angkot, sejumlah pengendara becak motor (bentor) ikut bergabung menolak angkutan berbasis daring. Jalan Urip Sumarjono yang digunakan lokasi demo pun ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke jalan alternatif.

Kompas TV Sejumlah sopir angkutan umum meminta adanya pembatasan jumlah armada transportasi daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com