Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Pemilih di Kabupaten Semarang Rawan Sasaran "Money Politics"

Kompas.com - 01/11/2017, 08:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Masyarakat ekonomi lemah rawan menjadi sasaran money politics atau politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 ataupun Pemilu Serentak 2019. Padahal, golongan masyarakat seperti ini di Kabupaten Semarang adalah mayoritas.

Kekhawatiran ini disampaikan Komisioner Panwaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis usai rapat koordinasi persiapan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018 dan Pemilu 2019 di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Semarang, Rabu (01/11/2017) malam.

Ia mengungkapkan jumlah pemilih sementara Pilgub Jateng 2018 di Kabupaten Semarang diperkirakan sebanyak 731.548 jiwa. Sebanyak 529.180 pemilih di antaranya berusia antara 17 tahun sampai 51 tahun.

Sebanyak 184.492 pemilih bekerja di sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian. Lalu 114.383 orang bekerja di industri besar dan kecil, dan sekitar 32.950 berprofesi sebagai buruh bangunan. Kemudian 82.419 orang bekerja di sektor pekerja rumah makan dan hotel dan 69.446 orang berkecimpung di sektor jasa, sosial dan perorangan.

Sementara itu, jumlah perusahaan besar per 2014 sebanyak 131 perusahaan dengan jumlah karyawan 98.335 orang.

"Melihat data pemilih yang kita dapatkan, mayoritas pemilih adalah ekonomi menengah ke bawah rawan menjadi sasaran money politics," kata Talkhis

Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang pemilu yang terbaru, Bawaslu memiliki kewenangan adjudikasi, yakni kewenangan untuk memidanakan kasus pelanggaran pemilu seperti money politics.

Baca juga : Diduga Lakukan Money Politic, 3 Anggota DPRD Dilaporkan

Kewenangan ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, terutama pemilu pemula maupun kelompok-kelompok yang berpotensi menjadi sasaran money politics.

"Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menghindari money politics. Karena baik penerima maupu pemberi bisa dipidanakan," tandasnya,

Masih menurut Talkhis, dari perkiraan jumlah pemilih 731.548 orang, sebanyak 529.180 pemilih di antaranya merupakan pemilih produktif dan terdidik. Kelompok inilah ayang akan terus didorong untuk menjadi pemilih yang rasional, yang mengedepankan hati nurani dan ideologinya masing-masing, sehingga proses pemilu akan menjadi lebih berkualitas.

"Dengan adanya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bisa mendorong demokrasi di Indonesia lebih maju, NKRI lebih terjaga dan menghasilkan pemimpin yang lebih baik," ujarnya.

Baca juga : Besaran Politik Uang Pilkades di Demak Rp 50.000-500.000 per Pemilih

Ia menambahkan, Panwaslu Kabupaten Semarang sudah menyiapkan ruang penyampaian laporan bila terjadi pelanggaran pemilu.

"Bisa melalui blog panwaskabsemarang.wordpress.com dan Facebook panwaslu.kabsemarang. Call centre akan kita siapkan," pungkasnya.

Kompas TV Sejumlah bukti pelanggaran kampanye hitam atau black campaign berupa selebaran di wilayah Jakarta ditemukan Badan Pengawas Pemilu. Dugaan politik uang atau money politic ditemukan di sejumlah wilayah DKI Jakarta saat masa kampanye dan masa tenang. Ketua Bawaslu, DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengimbau masing masing paslon beserta tim suksesnya agar tidak melakukan hal yang dapat mencederai Pilkada 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com