MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala UPTD Samsat Makassar, Hermin Cecep, mengatakan bahwa banyak kendaraan yang mati pajak ditemukan di mal-mal di Kota Makassar. Para pemiliknya diberikan surat pemberitahuan atau surat teguran.
"Masak tidak bisa bayar pajak kendaraan, padahal sering masuk mal. Jadi kendaraan mati pajak diberikan surat pemberitahuan. Jika sudah diberikan surat pemberitahuan dan tidak melunasi pajaknya, pemilik kendaraan akan kembali diberikan surat kedua yakni teguran jika kembali ditemukan di mal. Jika masih tidak melunasi pajaknya, nantinya akan terjaring razia di jalanan," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (27/10/2017).
Kendaraan penunggak pajak, lanjut Hermin, diketahui oleh pegawai Samsat yang berbekal aplikasi pajak kendaraan. Hanya dengan mencantumkan nomor plat kendaraan di aplikasi itu, seluruh data akan muncul termasuk besaran pajak dan tahun tunggakan.
"Biasa ada orang yang tidak sempat ke Samsat membayar pajak. Jadi kita buat terobosan dengan uji coba pembayaran pajak kendaraan melalui ATM Bank Sulselbar. Jadi ada struk ATM itu nanti dibawa ke Samsat untuk di sahkan lagi STNK-nya," ucapnya.
(Baca juga: Mobil Murah hingga Mewah di Makassar Nunggak Pajak hingga Rp 400 Miliar)
Hermin mengungkapkan, tunggakan pajak Rp 400 miliar lebih itu dari 100.000 kendaraan di Kota Makassar. Tunggakan pajak kendaraan sebesar itu, lantaran banyak yang menunggak hingga lima tahun.
"100.000 lebih kendaraan di Kota Makassar menunggak pajak dan didominasi oleh motor. Ada 83.000 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak dan bahkan ada yang menunggak hingga lima tahun," ucapnya.
Untuk menimalisasi tunggakan pajak, kata Hermin, pihaknya juga melakukan penagihan ke rumah pemilik kendaraan. Hanya saja, banyak kendala yang dihadapi oleh penagih saat mendatangi rumah pemilik kendaraan.
"Ada beberapa faktor yang dihadapi penagih saat mendatangi alamat tertera di STNK. Ada yang sudah jual mobilnya, ada yang sudah pindah alamat dan ada pula alamat tidak ditemukan. Ya banyaklah kendalanya," ungkap Hermin.
Hermin menambahkan, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. Samsat Makassar membuka loket pembayaran di setiap kantor Kecamatan. Bahkan, Samsat Makassar menerjunkan setiap harinya 3 unit mobil Samsat Keliling.