Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Sekolah, Satu-satunya Keinginan Bocah 5 Tahun yang Dianiaya Paman dan Bibi

Kompas.com - 26/10/2017, 19:26 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - FR, bocah 5 tahun yang menjadi korban kekerasan dari aman dan bibinya, mengaku keinginannya saat ini hanya satu, dia ingin sekolah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Sari Murti Widyastuti, mengatakan, FR sempat beberapa kali ditanya tentang keinginannya dan jawabannya tetap sama. Fr mengatakan hanya ingin sekolah.

"Setiap ditanya inginnya apa, hanya satu jawabannya, ingin sekolah," ujar Sari, Kamis (26/10/2017).

FR, lanjut dia, merupakan anak yang pandai dan cerdas. Di usianya yang masih lima tahun, FR pandai berbicara menggunakan berbahasa Inggris.

"FR ini anak yang cerdas. Dia belajar bahasa Inggris secara otodidak dan pandai lho berbicara bahasa Inggris," ungkapnya.

(Baca juga: Diduga Aniaya Anak 5 Tahun, Pasutri Diamankan Polisi)

Menurut dia, sudah tiga tahun korban FR diasuh oleh SS dan DA. Selama diasuh oleh paman dan bibinya itu, FR bercerita sering mendapat tindak kekerasan.

"Dari cerita FR, sering sekali mendapat tindak kekerasan," tuturnya

Tindak kekerasan yang dialami oleh FR, tidak hanya berbentuk verbal, tetapi juga fisik. Hanya memang, selama ini FR tidak bercerita perihal apa yang dialaminya.

"Ya verbal dan fisik. Tapi memang korban hanya bisa cerita dengan orang yang dekat dengannya, tidak ke semua orang dia mau cerita," tuturnya.

Sari mengapresiasi kepedulian komite sekolah dan guru. Selain itu, Murti juga mengapresiasi, setelah melakukan pengamatan, komite sekolah serta guru berani mengambil langkah tepat dengan melapor ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, menyampaikan, dari pengakuan korban, sering mendapat tindak kekerasan.

"Pengakuan dari korban sering mendapat tindak kekerasan. Tetapi ini perlu kita klarifikasi lagi dari pengakuan korban, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada," katanya.

Menurutn dia korban mendapat tindakan kekerasan dari SS dan DA karena hal-hal sepele, seperti tidak menjalankan apa yang diperintahkan.

"Namanya anak kecil, kesalahan-kesalahan sepelelah inilah yang membuat tersangka melakukan tindak kekerasan. Bentuknya dipukul dengan benda tumpul," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri berinisial SS (41) dan DA (34) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY karena melakukan tindak kekerasan terhadap keponakannya, FR, yang masih berusia 5 tahun.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, FR harus menjalani opname di Rumah Sakit Bhayangkara.

 

 

Kompas TV Nadia, siswi SMA dari Teladan Pematang Siantar sempat hilang selama satu harri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com