Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Posisi Dewan Syuro Picu Kemelut PKB di Semarang

Kompas.com - 26/10/2017, 09:43 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kemelut politik terjadi di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Semarang.

Gara-garanya adalah kepengurusan baru yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB menghilangkan struktur Dewan Syuro (Penasehat) yang biasanya menempatkan ulama atau kiai sepuh di dalamnya.

Penolakan ini salah satunya diwujudkan dengan memboikot rapat konsolidasi yang digelar oleh DPC PKB Kabupaten Semarang di Tuntang, Sabtu (21/10/2017) kemarin.

Pertemuan tersebut sedianya digelar dalam rangka sosialisasi kepengurusan partai yang baru di bawah ketua Muh Asrofi dan Sekretaris Nur Fuadi.

"Ada 16 DPAC (Dewan Pengurus Anak Cabang) dari total 19 PAC kecamatan yang memboikot pertemuan tersebut," kata Sekretaris Forum DPAC PKB se-Kabupaten Semarang, Nur Hidayat, Kamis (26/10/2017).

(Baca juga : PKB Siap Inisiasi Revisi UU Ormas)

Nur Hidayat mengatakan, pemboikotan tersebut dilakukan sebagai respons atas Surat Keputusan DPP PKB Nomor : 24006/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 07 Oktober 2017 perihal Penetapan Susunan DPC PKB Kabupaten Semarang, yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi mayoritas yang berkembang di kalangan DPAC.

Penerbitan SK DPP PKB tersebut dinilai tidak memenuhi standar yang diatur dalam AD/ART PKB, yakni kepengurusan Partai di masing-masing tingkatan organisasi partai harus terdiri dari Dewan Syura dan Dewan Tanfidz.

Sedangkan komposisi susunan pengurus dalam lampiran SK DPP PKB hanya mencantumkan Dewan Tanfidz dan menghilangkan Dewan Syura.

"Hal paling serius berkait SK DPP tersebut adalah dihilangkannya Dewan Syura dalam kepengurusan partai. Hal ini dapat dipersepsikan bahwa PKB sudah meninggalkan para ulama atau kiai sebagai deklarator PKB baik di pusat maupun di tingkat daerah," ujarnya.

(Baca juga : Berebut Ajukan Cawagub, PKB Tolak Usulan PPP Duetkan Ridwan Kamil-Uu)

Kemelut di DPC PKB Kabupaten Semarang ini, kata Nur Hidayat, sebenarnya bermula dari Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di Getasan, 15 Januari 2017.

Muscablub digelar menyikapi pengunduran diri Masud Ridwan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang usai kekalahannya di Pilkada 2014.

Saat Muscablub tersebut muncul tiga kandidat ketua DPC, yakni Wan Asof, Basari, dan Badarudin. Namun lantaran tidak ada kata sepakat di antara tiga kandidat tersebut, kegiatan Muscablub dibatalkan pengurus DPP PKB yang hadir di acara tersebut dan akan dilakukan MUscablub ulang.

"Karena pembatalan Muscablub tersebut sepihak oleh DPP PKB, maka 14 DPAC mengadakan pertemuan pada tanggal 18 Januari 2017 di Ambarawa dengan hasil bulat menolak Muscablub Ulang," jelasnya.

Ke 14 DPAC tersebut sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya penetapan susunan kepengurusan DPC PKB Kabupaten Semarang periode 2017-2022 kepada DPP PKB dengan sejumlah catatan.

Antara lain bahwa DPP harus tetap mempertimbangkan mayoritas aspirasi yang berkembang di kalangan DPAC, yakni posisi Ketua Dewan Syura diamanatkan kepada KH Mastur Irfan dan posisi Ketua Dewan Tanfidz diamanatkan kepada Wan Asof.

(Baca juga : PKB Usulkan Perppu Ormas Direvisi Setelah Disahkan)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com